Jalan Nasional di Pulau Nias Masih Tambal Sulam, Ini Penjelasan PPK 3.5

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, REVOLUSI.co.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Theofilus Ginting, sampaikan penjelasan resmi terkait kondisi jalan nasional di Pulau Nias. Klarifikasi ini muncul menyusul sorotan publik dan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Aliansi massa pergerakan rakyat nias (Ampera) terkait pekerjaan tambal sulam jalan, yang sempat menjadi perbincangan luas.

‎Kepada wartawan, Theofilus Ginting menjelaskan bahwa sejak 2023, dirinya memegang amanah sebagai PPK 3.5 dengan wilayah kerja mencakup ruas Jalan Nasional dari Kota Gunungsitoli hingga Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, sepanjang 109,41 kilometer.

‎‎Ia menambahkan, pada Tahun Anggaran 2025, kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran menyebabkan pagu untuk pemeliharaan jalan hanya Rp 5,15 miliar, difokuskan untuk pemeliharaan rutin, termasuk patching atau penutupan lubang agar jalan tetap fungsional.

‎Rata-rata anggaran hanya Rp 45,7 juta per kilometer, jauh dari ideal, namun PPK dan penyedia jasa tetap berupaya menjaga kondisi jalan demi keselamatan masyarakat. Katanya

‎”Kendala lapangan juga cukup berat, termasuk curah hujan tinggi dan banyaknya kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang mempercepat kerusakan jalan” Urai Theofilus Ginting

‎Menanggapi kritik soal kualitas tambal sulam, Theofilus menegaskan pekerjaan itu bersifat sementara.

‎“Patching hanya untuk mengembalikan permukaan aspal agar rata. Kekuatan strukturnya memang tidak setara lapisan awal sehingga harus segera ditindaklanjuti dengan overlay. Tidak tepat jika disebut kualitasnya buruk,” ujarnya.

‎Pelaksanaan pekerjaan diawasi oleh Konsultan Supervisi dan tim lapangan PPK sendiri, memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

‎Kehadiran PPK di lapangan bersifat manajerial, sedangkan koordinasi lintas instansi dan administrasi dilakukan di Kantor Wilayah Medan. Teknologi komunikasi memungkinkan pemantauan real-time kondisi lapangan.

‎Kantor lapangan PPK 3.5 telah memenuhi kriteria, memiliki lahan memadai untuk gudang peralatan dan parkir kendaraan proyek, serta transparan untuk publik, termasuk media yang rutin berkunjung.

‎Pemilihan penyedia jasa dilakukan melalui tender resmi, dengan persyaratan ketat seperti kepemilikan alat berat, Asphalt Mixing Plant bersertifikat, dan tenaga ahli kompeten. Karena AMP terbatas di Nias, wajar jika penyedia tertentu kembali terpilih. Semua proses bisa diakses melalui portal SPSE.

‎“Meski anggaran terbatas, kami tetap maksimal menjaga jalan nasional demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Theofilus. (REDAKSI)

Berita Terkait

Tabrak Aturan Adat, Sikap  Pemda Bungkam  Dipertanyakan, Rekomendasi Tegas DPRD Pessel : Bongkar Atau Ubah Klenteng
​Masyarakat Desak Pemkab Pessel Bertindak Tegas: “Jangan Hanya Berteori di Media Sosial!”
Pererat Sinergi, Pemuda Pancasila Cilacap Hadiri Dialog “Ngopi Bareng” Kapolresta
​PROTES KERAS ELEMEN MASYARAKAT PESISIR SELATAN TERKAIT BANGUNAN MENYERUPAI KLENTENG DI PULAU CUBADAK
PMI Cilacap Jawab Kritik Transparansi: Audit Independen dan Aturan Hukum Jadi Landasan
Mandat Rakyat Bukan Cek Kosong: Menagih Tanggung Jawab Eksekutif dan Pengawasan Legislatif
Peringati Hari Lahir Pancasila, MPC Pemuda Pancasila Cilacap dan PT EDS Gelar Khitanan Massal Gratis
Soroti Antrean Obat dan Fasilitas Farmasi, Komisi D DPRD Cilacap Sidak RSUD Majenang

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:33 WIB

IKN Bukan Ibu Kota Indonesia

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Warga Baleendah Keluhkan Ribetnya Buat KTP Di Kab. Bandung

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:59 WIB

Pemko Padang Berikan Penghargaan Kepada 12 Tokoh Masyarakat di Hari Jadi Kota ke-355

Senin, 1 Juli 2024 - 09:31 WIB

Bikin Heboh, Bupati dan Wali Kota di Jabar Jadi Model di Acara PKJB – KKJ 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 07:10 WIB

Pemprov Jabar Gelar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028

Senin, 1 Juli 2024 - 06:15 WIB

Bey Machmudin Tutup KKJ – PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung

Berita Terbaru