Kuasa Hukum Ny. Gita Chindy Layangkan Somasi Keras Terkait Penguasaan Sepihak Bundel Waris Alm. Daryono

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karangpucung, REVOLUSI.co.id– Langkah hukum tegas diambil oleh Ny. Gita Chindy melalui kuasa hukumnya terhadap dugaan penguasaan sepihak harta peninggalan Suaminya almarhum Daryono. Melalui kantor hukum FS LAW OFFICE, pihak ahli waris resmi melayangkan surat peringatan keras (somasi) kepada Saudara Fanndy Ahmad dan Saudara Indra Dwi Pamuji.

​Perselisihan ini dipicu oleh tindakan para terlapor yang diduga menahan dan menguasai secara sepihak “Bundel Waris” atau dokumen aset peninggalan almarhum Daryono, yang seharusnya menjadi hak bersama seluruh ahli waris yang sah.

​ Somasi resmi telah dikirimkan pada Rabu (04/03) melalui jasa kurir JNE dengan nomor resi 024630001916526 sebagai bentuk kepastian hukum.

Kuasa hukum mendesak agar para pemegang bundel waris segera menyerahkan atau sekurang-kurangnya memperlihatkan inventaris aset secara transparan guna menghindari dugaan penggelapan.

​Pihak Ny. Gita Chindy memberikan peringatan bahwa penguasaan aset tanpa hak dapat dijerat pasal penggelapan (Pasal 372 KUHP) serta gugatan perbuatan melawan hukum secara perdata.

​”Kami mengimbau Saudara Fanndy dan Indra untuk menunjukkan itikad baik dan kooperatif dalam waktu yang patut. Jika konfirmasi tidak segera diberikan, kami pastikan perkara ini akan berlanjut ke jalur laporan kepolisian dan gugatan ke Pengadilan Negeri,” tegas Kantor Hukum FS LAW OFFICE, selaku Kuasa Hukum.
​Langkah ini diambil demi menjaga tertib administrasi dan memastikan hak-hak hukum klien terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (Red)

Berita Terkait

‎Dugaan “Mafia Peradilan” di PN Sumedang Menguat Dalam Kasus Tol Cisumdawu, KPK Jangan Diam
PPWI dan GIBAS Desak Plt Bupati Cilacap Segera Demosi Pejabat Terkait Kasus KPK
Peringati May Day, Komunitas KGenH dan TNI-Polri Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Sidareja
Peringati May Day, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Buruh Jalan Sehat di Ungaran
Penawaran Terjun 20%, PPK Dinkes Cilacap Didorong Uji Tajam AHSP Proyek Puskesmas Binangun
Cilacap Menyambut Masa Depan: Hilirisasi Energi dan Semangat Baru Pemuda Pancasila
Ketua Komisi A DPRD Cilacap Sambut Groundbreaking Pertamina RU IV: Momentum Emas Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Subianto Puji Sistem Pengolahan Sampah Banyumas: Teknologi Lokal, Solusi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:54 WIB

‎Dugaan “Mafia Peradilan” di PN Sumedang Menguat Dalam Kasus Tol Cisumdawu, KPK Jangan Diam

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:45 WIB

PPWI dan GIBAS Desak Plt Bupati Cilacap Segera Demosi Pejabat Terkait Kasus KPK

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:56 WIB

Peringati May Day, Komunitas KGenH dan TNI-Polri Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Sidareja

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:52 WIB

Peringati May Day, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Buruh Jalan Sehat di Ungaran

Rabu, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Cilacap Menyambut Masa Depan: Hilirisasi Energi dan Semangat Baru Pemuda Pancasila

Rabu, 29 April 2026 - 15:40 WIB

Ketua Komisi A DPRD Cilacap Sambut Groundbreaking Pertamina RU IV: Momentum Emas Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Prabowo Subianto Puji Sistem Pengolahan Sampah Banyumas: Teknologi Lokal, Solusi Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 10:56 WIB

Direktur RSUD Majenang Pastikan Langkah Pembenahan Sistem Obat dan Pelayanan

Berita Terbaru