Kuasa Hukum Ny. Gita Chindy Layangkan Somasi Keras Terkait Penguasaan Sepihak Bundel Waris Alm. Daryono

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karangpucung, REVOLUSI.co.id– Langkah hukum tegas diambil oleh Ny. Gita Chindy melalui kuasa hukumnya terhadap dugaan penguasaan sepihak harta peninggalan Suaminya almarhum Daryono. Melalui kantor hukum FS LAW OFFICE, pihak ahli waris resmi melayangkan surat peringatan keras (somasi) kepada Saudara Fanndy Ahmad dan Saudara Indra Dwi Pamuji.

​Perselisihan ini dipicu oleh tindakan para terlapor yang diduga menahan dan menguasai secara sepihak “Bundel Waris” atau dokumen aset peninggalan almarhum Daryono, yang seharusnya menjadi hak bersama seluruh ahli waris yang sah.

​ Somasi resmi telah dikirimkan pada Rabu (04/03) melalui jasa kurir JNE dengan nomor resi 024630001916526 sebagai bentuk kepastian hukum.

Kuasa hukum mendesak agar para pemegang bundel waris segera menyerahkan atau sekurang-kurangnya memperlihatkan inventaris aset secara transparan guna menghindari dugaan penggelapan.

​Pihak Ny. Gita Chindy memberikan peringatan bahwa penguasaan aset tanpa hak dapat dijerat pasal penggelapan (Pasal 372 KUHP) serta gugatan perbuatan melawan hukum secara perdata.

​”Kami mengimbau Saudara Fanndy dan Indra untuk menunjukkan itikad baik dan kooperatif dalam waktu yang patut. Jika konfirmasi tidak segera diberikan, kami pastikan perkara ini akan berlanjut ke jalur laporan kepolisian dan gugatan ke Pengadilan Negeri,” tegas Kantor Hukum FS LAW OFFICE, selaku Kuasa Hukum.
​Langkah ini diambil demi menjaga tertib administrasi dan memastikan hak-hak hukum klien terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (Red)

Berita Terkait

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Sidareja Cilacap Amankan Miras dalam Razia Kos-kosan
MPC Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Kabar Aksi “Peduli Mas Bupati” Adalah Hoaks & Upaya Provokasi
Pastikan Stabilitas Pangan,Gubernur Jateng Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Gede Solo
Kantor Hukum Fredy & Partners Dukung Penataan Parkir Terpusat Pangandaran
PAC PEMUDA PANCASILA Sidareja Tebar Kebaikan: Berbagi Takjil Jilid 2 DI Posko Lebaran Berlangsung Khidmat
Mudik ke Inggris?”: Kelakar Ahmad Luthfi Saat Lepas Bus Manchester United di Mudik Gratis Jateng
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Desa Karangreja Cilacap, 15 Rumah Warga Alami Kerusakan
PAC Pemuda Pancasila Majenang Tebar Kebaikan, Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:08 WIB

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Sidareja Cilacap Amankan Miras dalam Razia Kos-kosan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:03 WIB

MPC Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Kabar Aksi “Peduli Mas Bupati” Adalah Hoaks & Upaya Provokasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:23 WIB

Kantor Hukum Fredy & Partners Dukung Penataan Parkir Terpusat Pangandaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:47 WIB

PAC PEMUDA PANCASILA Sidareja Tebar Kebaikan: Berbagi Takjil Jilid 2 DI Posko Lebaran Berlangsung Khidmat

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:51 WIB

Mudik ke Inggris?”: Kelakar Ahmad Luthfi Saat Lepas Bus Manchester United di Mudik Gratis Jateng

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:19 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Desa Karangreja Cilacap, 15 Rumah Warga Alami Kerusakan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

PAC Pemuda Pancasila Majenang Tebar Kebaikan, Bagikan 3.000 Paket Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:49 WIB

Instruksi Tegas Ketua MPC Rio Aditya: Loreng Oranye PAC Maos Siap Amankan Agenda Sosial di Pasar Paing

Berita Terbaru