Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Sangat disayangkan sekali program Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) yang di laksanakan Universitas Islam Nusantara (UIN ) Sunan Gunung Jati, yang seharusnya di danai dari APBD masing – masing Kabupaten/ Kota, ternyata di duga ada pungutan liar kepada para calon peserta PPG.
Dugaan ini mencuat setelah adanya salah seorang guru Pendidikan Agama Islam ( PAI ) di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Bandung merasa aneh dengan adanya program PPG, yang seharusnya anggaran nya diambil dari APBD, namun ternyata dalam pelaksanaannya mereka harus membayar sebesar Rp. 2,5 juta per orang.
Menurut salah seorang guru PAI yang mengikuti PPG pada 2024, saat dihubungi mengatakan,” Untuk Kab. Bandung yang mengikuti PPG dimintai sejumlah uang dengan alasan untuk dana talang karena anggaran dari APBD belum turun,” jelasnya.
“Alasan diminta uang sebesar Rp. 2,5 juta itu, karena anggaran PPG dari APBD Kab. Bandung belum cair, dan itu kejadiannya pada tahun 2024, jadi memang benar adanya kalau penyelenggaraan PPG di lingkungan PAIS Kemenag Kab. Bandung dipungut biaya,” Jelasnya.
Adanya dugaan pungli di Seksie PAIS ( Pendidikan Agama Islam ) untuk PPG sebesar Rp. 2,5 juta, saat akan dikonfirmasi kembali ke Kepala seksie PAIS Kemenag Kab. Bandung, Rabu ( 25/03), sedang tidak ada ditempat. ( Asep Bom )