Kampanye masuk Surga Apa Tindakan Bawaslu, Sahrul Tanpa Bukti Di Tindak

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Sungguh berbanding terbalik, apa yang telah dituduhkan oleh sebagian pihak kepada Calon Bupati Bandung no urut 1  Sahrul Gunawan  ternyata tidak terbukti, dan yang dilaporkan hanya berita hoax saja, tanpa pembuktian.

Bahkan Sahrul Gunawan pun berucap sukur Alhamdulilah, karena segala yang dituduhkan ternyata tidak terbukti dan hanya sekedar mengada -ada saja tanpa ditunjang oleh bukti -bukti yang yang kongkrit.

“Alhamdulilah segala tuduhan atas laporan dari tim lain,  yang masuk ke Bawaslu, atas pelanggaran Kampanye terhadap saya tidak terbukti, dan saya pun berharap agar kita berkompetisi secara bersih dan sehat, jadi jangan di kotori demokrasi ini dengan cara -cara yang tidak baik, biarkan masyarakat yang menentukan, karena suara rakyat suara tuhan, yang harus dijunjung tinggi,” Jelas Cabup no urut 1 Sahrul Gunawan, Selasa (05/10).

Harapan Sahrul Gunawan Selaku Paslon No urut 1, semuanya dalam kondisi netral agar kompetisi ini, berjalan lancar  dan KPU serta Bawaslu jangan berat sebelah, apa yang salah tindak, karena demokrasi ini bukan untuk, seseorang tapi untuk masyarakat, seandainya ada kecurangan tindak karena akan merugikan masyarakat.

Namun sangat berbanding terbalik dengan perkataan dari Paslon Cagib no urut 2  Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, yang dimana Dadang Supriatna dalam video berdurasi 1, 35 menit itu, mengatakan bahwa yang memilih Paslon no urut 2 akan masuk surga, hal ini jelas telah melanggar etika kampanye dan telah mendeskeriditkan agama.

“Mari kita sama – sama masuk ke surga, siapa yang memilih Dadang Supriatna akan masuk surga. Dan bersama sama kita masuk surga,” Jelas Dadang Supriatna dalam video yang beredar di masyarakat.

Namun hal ini seperti nya terabaikan oleh Bawaslu Kab. Bandung, yang dimana seakan terkesan tidak ada tindakan, padahal seandainya Bawaslu Kab. Bandung netral, maka tidak menunggu adanya laporan. Bahkan sudah seharusnya ditindak, karena ada unsur pembohongan publik. (R***)

Berita Terkait

Desa Drawati Paseh Gelar Musdes dan Sosialisasi Penataan Desa
Kenal Pamit Kapolsek Solokan Jeruk Polresta Bandung, Momentum Hangat Pergantian Kepemimpinan
Ortu Siswa SMPN 3 Cikancung Kecewa,  Diduga Biaya   Study  Tour Ke Cirebon Digunakan Ke Padalarang KBB
Kepala Kemenag Kab. Bandung Hadiri Launching air minum Haqul Yaqin MAN 1 Bandung
Pisah Sambut Kapolsek Paseh Dari AKP  Ahmad  Nurdin S.H Kepada AKP Hario Edi Wibowo S.H
DPUTR Kab. Bandung  di Duga Berlaku tidak Adil , Paguyuban Pengusaha  & LSM/Ormas Gelar Unjuk Rasa
Srikandi Pemuda Pancasila Kab.Bandung Peringati Hari Kartini dan Hari jadi Kab Bandung ke 384
Dugaan Pungli di SMPN 1 Majalaya  Tak Ada  Yang Mampu Berhentikan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 16:15 WIB

Desa Drawati Paseh Gelar Musdes dan Sosialisasi Penataan Desa

Sabtu, 26 April 2025 - 20:47 WIB

Kenal Pamit Kapolsek Solokan Jeruk Polresta Bandung, Momentum Hangat Pergantian Kepemimpinan

Sabtu, 26 April 2025 - 15:12 WIB

Ortu Siswa SMPN 3 Cikancung Kecewa,  Diduga Biaya   Study  Tour Ke Cirebon Digunakan Ke Padalarang KBB

Jumat, 25 April 2025 - 23:36 WIB

Kepala Kemenag Kab. Bandung Hadiri Launching air minum Haqul Yaqin MAN 1 Bandung

Rabu, 23 April 2025 - 20:26 WIB

DPUTR Kab. Bandung  di Duga Berlaku tidak Adil , Paguyuban Pengusaha  & LSM/Ormas Gelar Unjuk Rasa

Senin, 21 April 2025 - 18:17 WIB

Srikandi Pemuda Pancasila Kab.Bandung Peringati Hari Kartini dan Hari jadi Kab Bandung ke 384

Senin, 21 April 2025 - 16:15 WIB

Dugaan Pungli di SMPN 1 Majalaya  Tak Ada  Yang Mampu Berhentikan

Minggu, 20 April 2025 - 10:53 WIB

SMAN 1 Kertasari Miliki Siswa terbanyak  di Kec. Kertasari

Berita Terbaru