Rehabilitasi Rusun Solokanjeruk Diduga Tidak Transparan , Komisi Informasi Publik Harus Turun

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1026

oplus_1026

Kab. Bandung,, REVOLUSI.co.id, – Pembangunan rehabilitasi rumah susun ( Rusun ), yang berlokasi di jalan Raya Majalaya Solokanjeruk Kab. Bandung, seakan tidak ada tranparansi dalam pengerjaannya.

Dalam papan informasi proyek tidak tercantum anggaran untuk rehabilitasi rusun itu, bahkan yang terlihat dalam pengerjaan rehab gedung rusun itu hanya pengerjaan rehab beton kanopi.

oplus_1026

Namun menurut informasi yang diserap bahwa selain dari pengerjaan beton kanopi, juga ada pengerjaan pemasangan kramik dan pergantian closet, dari closet jongkok diganti sama closet duduk, yang lebih mengejutkan lagi adanya larangan bagi masyarakat instansi dan yang lainnya untuk memotret, dan video pengerjaan itu.

Larangan yang sangat masuk akal itu seolah – olah akal – akalan saja, karena bila masyarakat atau siapa saja yang mendokumentasikan akan terjerat undang- undang ITE. Padahal itu adalah pembangunan sarana umum, yang anggarannya dari pemerintah, bukan anggaran pribadi, apakah tidak berbenturan dengan undang – undang nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini jelas sangat bertentangan sekali dengan undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena pembangunan rehabilitasi rumah susun Solokanjeruk merupakan anggaran dari pemerintah dan bukan anggaran pribadi.

Jadi sudah sangatlah wajar bila masyarakat umum mendokumentasikan pembangunan itu. Tidak ditakut takuti oleh undang – undang ITE, yang dimana harus izin terlebih dahulu, hal ini jelas termasuk ancaman bagi masyarakat, yang ingin mendokumentasikan pembangunan rusun, yang dimana dibangun dari anggaran APBN, yang dimana dikumpulkan dari pajak masyarakat.

“Dengan tidak tranparansi tentang anggaran rehabilitasi rusun soljer ini, yang dimana dalam papan informasi proyek tidak dicantumkan itu sudah melanggar undang -undang tentang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka dari itu saya akan mengadukan kepada Komisi Informasi Publik, karena itu jelas sudah pelanggaran,” Jelas ormas yang hadir dilokasi rusun soljer Senin ( 06/10).

 

Berita Terkait

Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta
60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan
Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak
Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447
Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung
Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan
Kang DN Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Masjid Al Karomah
BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:49 WIB

Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Senin, 16 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WIB

Kang DN Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Masjid Al Karomah

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:34 WIB

BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan

Berita Terbaru