Menanti Nyali Pemdes: Pasar Karangpucung Terus Menjadi “Lahan Basah” yang Terlupakan

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Mulyadi Tanjung

Cilacap, REVOLUSI.co.id-Pasar Desa Karangpucung bukan sekadar deretan lapak dan transaksi jual beli. Secara geografis dan ekonomis, pasar ini adalah jantung nadi bagi Kabupaten Cilacap bagian barat.

Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang potensial, ia memikul harapan besar untuk menyejahterakan warga desa maupun masyarakat luas.

Namun sayang, realita di lapangan hari ini Minggu (15/02/2026), justru menampilkan potret yang kontras  carut-marut, kumuh, dan jauh dari kata tertata. Kondisi infrastruktur yang stagnan dan pengelolaan retribusi yang tidak transparan menjadi pemandangan sehari-hari.

Pertanyaannya sederhana namun menohok, kemana aliran dana yang masuk selama ini?

Legalitas yang Amburadul Celah bagi Penumpang Gelap

​Kritik paling fundamental tertuju pada payung hukum yang menaungi pengelolaan pasar ini. Peraturan Desa (Perdes) yang seharusnya menjadi panglima dalam tata kelola pasar, diduga masih berstatus “amburadul” dan belum relevan.

Ketidakjelasan landasan hukum ini, bukan sekadar masalah administrasi, melainkan celah lebar bagi praktik “bancakan” oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tanpa aturan main yang tegas, retribusi pasar rawan menguap sebelum sampai ke kas desa.

Menantang Kepekaan dan Moralitas Pemdes

​Aktivis dan pemerhati desa sudah lama berteriak, namun Pemerintah Desa (Pemdes) seolah tutup mata dan tutup telinga. Ketidak seriusan dalam membenahi pasar ini, menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat, Apakah pasar ini sengaja dibiarkan berantakan, agar tetap bisa menjadi ladang kepentingan pribadi?
​Masyarakat tidak lupa, dan sejarah baru saja mencatat pahitnya kasus hukum yang menjerat mantan Kepala Desa Karangpucung, hingga divonis penjara.

Kasus tersebut seharusnya menjadi pengingat dan menjadi tamparakan keras, sebuah memento mori bagi perangkat desa yang masih menjabat. Kekuasaan tanpa akuntabilitas adalah tiket satu arah menuju jeruji besi.

Sangat ironis jika oknum yang tersisa di Pemdes saat ini seolah-olah “ingin menyusul” jejak pendahulunya, dengan tetap memelihara tata kelola pasar yang korup.

Butuh Revolusi, Bukan Sekadar Renovasi

​Perbaikan Pasar Karangpucung tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara “kosmetik” atau sekadar tambal sulam, kita butuh perubahan menyeluruh.

​Transparansi Total, publikasi aliran dana retribusi secara berkala, agar masyarakat tahu ke mana uang mereka mengalir.

​Reformasi Regulasi, susun ulang Perdes dengan melibatkan pihak independen dan akademisi, agar tidak ada pasal “karet” yang menguntungkan kelompok tertentu.

​Audit Investigatif, Pihak berwenang, baik Inspektorat maupun aparat penegak hukum, perlu turun tangan mengaudit pengelolaan pasar ini untuk memutus rantai dugaan penyimpangan.

​Masyarakat Karangpucung kini telah  lelah menjadi penonton di rumahnya sendiri, kita tidak butuh janji manis saat kampanye atau rapat formal di kantor desa, yang kita butuhkan adalah nyali Pemdes untuk membersihkan “benalu” di dalam pasar, sebagai aset milik rakyat, bukan milik segelintir oknum.

Jangan sampai menunggu hukum bertindak lebih jauh, sebelum semuanya terlambat. Karena pada akhirnya, pasar yang kuat akan melahirkan desa yang hebat, namun pasar yang dikorupsi hanya akan melahirkan kesengsaraan yang abadi.***

Berita Terkait

Korwil II Pemuda Pancasila Cilacap Salurkan Amanat Ketua MPC di Nusawungu dan Kroya
Proyek Kalijeruk-Sarwadadi: Pelaksana Berikan Klarifikasi Teknis Terkait Retakan Talud dan Spesifikasi Beton
Menjemput Marwah Karangpucung: Memilih Arsitek Perubahan, Bukan Sekadar Penguasa Desa
Panen “Cengcelengan” Rp1 Miliar, Jadi Penyelamat Nelayan di Musim Paceklik Jelang Lebaran
Gubernur Jateng Ajak Wartawan ‘Gempur’ Kemiskinan Lewat Keterbukaan Informasi
Sinergi Pemprov & Pemkot: Ahmad Luthfi Pastikan Iklim Investasi di Pabrik PT. ACI Salatiga Kondusif
Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, Pemuda Pancasila PAC Binangun Salurkan Amanah Ketua MPC ke Pondok Pesantren
Menguliti Kedok “Baksos” di Lingkungan Sekolah, Edukasi atau Eksploitasi Wali Murid?

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:47 WIB

Korwil II Pemuda Pancasila Cilacap Salurkan Amanat Ketua MPC di Nusawungu dan Kroya

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:55 WIB

Proyek Kalijeruk-Sarwadadi: Pelaksana Berikan Klarifikasi Teknis Terkait Retakan Talud dan Spesifikasi Beton

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:52 WIB

Menjemput Marwah Karangpucung: Memilih Arsitek Perubahan, Bukan Sekadar Penguasa Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:00 WIB

Gubernur Jateng Ajak Wartawan ‘Gempur’ Kemiskinan Lewat Keterbukaan Informasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:59 WIB

Sinergi Pemprov & Pemkot: Ahmad Luthfi Pastikan Iklim Investasi di Pabrik PT. ACI Salatiga Kondusif

Senin, 9 Maret 2026 - 14:06 WIB

Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, Pemuda Pancasila PAC Binangun Salurkan Amanah Ketua MPC ke Pondok Pesantren

Senin, 9 Maret 2026 - 10:27 WIB

Menguliti Kedok “Baksos” di Lingkungan Sekolah, Edukasi atau Eksploitasi Wali Murid?

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:58 WIB

Bhaksos di Bulan Ramadhan: PAC Pemuda Pancasila Karangpucung Bagikan 500 Cup Takjil Gratis 

Berita Terbaru