Kapolres Bima Kota Terduga Kepemilikan Narkotika, Memasuki Gelar Perkara di Bareskrim POLRI

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, REVOLUSI.co.id – Kepemilikan Narkotika sebanyak 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi, aprazolam 19 butir, happy five 2 butir dan ketum 5 butir, dengan terduga pelaku  AKBP Didik Putra Kuncoro ( Kapolres Bima Kota ), Miranti Apriana dan Aipda Dianita Agustin, Jumat (13/02) dilakukan gelar perkara yang bertempat di ruang Wadir Tippidnarkoba  Bareskrim Polri.

‎Dugaan Kepemilikan Narkotika yang melibatkan oknum Polri itu, dalam gelar perkara di pimpin langsung oleh AKBP Sunaryo Wadir Tippidnarkoba.

‎Hasil gelar perkara yang dilaksanakan, Jumat (13/02) tersebut, menurut AKBP Sunaryo, akan dilanjutkan ketahap proses penyidikan terhadap AKBP. Dikdik Putra Kuncoro, melakukan pengecekan darah dan rambut terhadap Miranti Afriana dan Aipda. Dianita Agustin

‎Dalam pemeriksaan, terduga pelaku agar dijelaskan secara rinci bagaimana proses perpindahan koper putih milik AKBP. Didik Putra Kuncoro ke Aipda. Dianita Agustina secara terperinci dan mendalam.

Selain itu juga, dalam gelar perkara tim penyidik memperdalam keterangan Miranti Afriana dan Aipda. Dianita Agustin terkait peran dan mens rea nya dalam kasus kepemilikan narkotika tersebut.

Tim yang melaksanakan gelar perkara yang berjumlah 8 orang tersebut, salah satu nya Wadir Tippidnarkota Sunaryo dan 7 orang anggota Polri telah melaksanakan gelar perkara secara terperinci dan mendalam tentang perpindahan koper yang terjadi pada hari Rabu tgl 11 Feb 2026 pukul 17.00 wib di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F 06 Rt 02 Rw 23 Kel. Sukabakti Banten.

‎Sedangkan untuk ‎kronologis kasus kepemilikan narkotika tersebut, berawal pada hari Rabu tanggal 11 Feb 2026 sekira pukul 17.00 wib mendapatkan informasi bahwa Paminal Mabes Polri telah mengamankan AKBP. Didik Putra Kuncoro (Kapolres Bima Kota) dan di interogasi serta didapat keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik AKBP. Didik Putra Kuncoro, yg diduga berisi narkotika di kediaman Aipda. Dianita yang beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F 6. RT 02 RW 23 Kec. Curug Tangerang Prov.Banten.

Selanjutnya penyidik menuju ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan Koper tersebut yang telah diamankan lebih dulu oleh personil Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Setelah melalui pemeriksaan dan penggeledahan, dalam koper tersebut, ternyata ditemukan Sabu seberat 16.3 gram, Ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam sebanyak 19 butir, Happy Five sebanyak 2 butir, dan Ketamin seberat  5 gram.

Dengan bukti – bukti tersebut, peserta gelar perkara sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023, tentang KUHP Jo UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dan  Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No. 1 tahun 2026, tentang penyesuaian pidana kepada tersangka AKBP. Didik Putra Kuncoro. ( Tim/Red )

Berita Terkait

Beranikah 1.574 Pejabat Negara Sumbangkan Gaji Rp.50 juta/Orang/Bulan Untuk Rakyat
Tes Urine untuk Polisi, Separah Inikah Lingkaran Narkoba di Tubuh POLRI
Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Hukum Yang Tidak Tegak
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa
Klarifikasi Pemberitaan, Dandim 0505 Jakarta Timur Kunjungi Sekretariat Nasional PPWI
Diduga Catut Nama Kasubdit Tipiter Polda Jabar, Lakukan Teror  Kepada Media Di Karawang
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru