Kades Menjerit, Pemkab. Bandung Cairkan Siltap Satu Bulan

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id-Siltap (Penghasilan Tetap) adalah pendapatan rutin bulanan yang diterima kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

‎Siltap diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019, dengan besaran minimal setara gaji pokok PNS golongan II/a, bertujuan meningkatkan kinerja dan kesejahteraan perangkat desa.

Penghasilan Tetap ( Siltap ) bagi Kepala Desa dan perangkat, adalah penghasilan atau gaji kepala desa dan perangkat, merupakan satu penghasilan untuk meningkatkan kinerja kepala desa dan perangkat, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‎Namun di sisi lain Siltap di Kab. Bandung selalu memberikan kekecewaan kepada kepala desa dan perangkat, karena selain pembayaran yang sering terlambat,  untuk tahun 2026 ini Pemkab. Bandung hanya bisa membayar siltap  1 bulan yang seharusnya Pemkab. Bandung membayar 6 bulan sekali.

‎Bahkan menurut salah seorang kepala desa yang enggan disebutkan identitasnya, saat dimintai keterangannya Kamis  (12/02), mengatakan,” Sungguh mengecewakan sekali, di saat pemerintahan desa merasakan dahaga, karena belum ada satu pun anggaran yang cair untuk keberlangsungan pemerintahan desa, Pemkab. Bandung hanya membayar siltap satu bulan,” jelasnya.

‎‎”Tidak konsistennya Pemkab. Bandung dalam membayar Siltap atau gaji kepala desa dan perangkat, memicu pada tidak stabil nya pelayanan terhadap masyarakat. Bayangkan saja di tengah anggaran yang belum cair, Siltap hanya di cairkan 1 bulan itu pun untuk kebutuhan rumah tangga secara pribadi, bukan untuk biaya pelayanan terhadap masyarakat,” Jelasnya.

“Untuk standar pelayanan masyarakat yang baik dibutuhkan biaya operasional yang stabil,  andai saja Siltap di bayar 6 bulan, mungkin kepala desa minimal bisa stabil dalam memberikan pelayanan, salah satunya bila turun kelapangan,” Jelas Kepala Desa.

‎‎”Ambil contoh, bila masyarakat membutuhkan sosok kepala desa untuk turun langsung kelapangan apakah itu tidak membutuhkan biaya. Seperti saat kepala desa meninjau lokasi bencana, menengok warga yang sakit, itu darimana? sedangkan anggaran belum pada cair dan Siltap hanya satu bulan,” jelasnya.

‎Apakah ini membuktikan APBD Kab. Bandung tidak sehat dan tidak stabil, yang mengakibatkan pemerintah desa terpuruk, dan harus menanggung resiko yang pahit. Karena PAD yang ada di tiap – tiap desa belum tentu ada.

‎”Siltap itu sebenarnya hak kepala desa dan perangkat, ini adalah murni gaji untuk kepala desa, kalau Siltap hanya di bayar satu bulan, untuk kebutuhan rumah tangga kita selalu kepala desa, akan terbagi. Maka dari itu kepada Bupati Bandung tolong Siltap yang diambil dari Anggaran Dana Desa, sepenuhnya diberikan, jangan sampai tersendat,” Terangnya. ( Red)

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026
Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur
RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru