Kab.Bandung, REVOLUSI.co.id– Pemerintah Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay bersama dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan pembagian sertifikat hak atas tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gor Desa Mekarlaksana, Kamis(31/7/2025).

Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan program pemerintah pusat melalui Kementrian ATR / BPN Republik Indonesia.
“Alhamdulillah pada hari ini, Pemerintah Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay bersama dengan BPN/ATR Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan pembagian sertifikat hak atas tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)”, tutur Kades Mekarlaksana Purwanto Nalapraya, S.Ip, dalam keterangannya.
Kades Purwanto Nalapraya menjelaskan bahwa pada Tahun 2025 ini Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 500 bidang tanah.
Adapun jumlah sertifikat bidang tanah yang dibagikan pada hari ini kepada masyarakat berjumlah 57 bidang tanah, kata Kades.
“Insyallah untuk tahap berikutnya, pembagian sertifikat hak atas tanah tersebut akan dilaksanakan bersama sama semua desa se Kecamatan Ciparay yang mendapatkan program ptsl di Desa Manggungharja pada tanggal 7 Agustus 2025” imbuh Kades.
Orang nomor satu di Desa Mekarlaksana mengungkapkankan bahwa dengan adanya program PTSL, masyarakat merasa terbantu dengan kepemilikan hak – hak atas tanah, serta tertib administrasi pertanahan, dan lain sebagainya.
Pada kesempatan tersebut Kades Mekarlaksana Purwanto Nalapraya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat melalui Kementrian ATR / BPN Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bandung, Bupati Bandung, Kantor ATR / BPN Kabupaten Bandung dengan program ptsl di Desa Mekarlaksana tahun 2025, pungkasnya (GS)






















