Badko HMI Jatim Gelar Aksi Di Kanwil ATR/BPN ReformasiTotal Birokrasi Dan Hentikan Pungli

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur, REVOLUSI.co.id- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Timur, Rabu (17/12). Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa dalam merespons krisis tata kelola pertanahan yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial dan supremasi hukum.

Aksi yang diikuti sekitar 100 kader HMI tersebut dimulai dari Graha MW KAHMI Jawa Timur dan dilanjutkan dengan long march menuju Kantor Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, sebagaimana telah diberitahukan secara resmi kepada pihak berwenang.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti maraknya praktik pungutan liar (pungli), lemahnya penanganan mafia tanah, serta buruknya tata kelola Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. Program strategis nasional yang seharusnya menjamin kepastian hukum hak atas tanah justru dinilai mengalami distorsi di tingkat implementasi, sehingga membebani masyarakat kecil dan berpotensi melanggengkan ketidakadilan struktural.

Koordinator Lapangan I Dzulkarnain Jamil, menegaskan bahwa persoalan pertanahan di Jawa Timur tidak bisa lagi dipahami sebagai sekadar kesalahan teknis birokrasi, melainkan telah menjelma menjadi krisis tata kelola yang sistemik.

“Kami melihat problem ATR/BPN bukan insidental, tetapi struktural. Ketika pungli PTSL dibiarkan, mafia tanah tidak ditindak tegas, dan konflik agraria terus berulang, maka negara sedang gagal menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi hak rakyat atas tanah,” tegas Dzulkarnain Jamil.

Ia menambahkan, pembiaran yang berulang justru memperkuat kesan bahwa birokrasi pertanahan telah terjebak dalam logika kekuasaan administratif, bukan pelayanan publik berbasis keadilan.

Koordinator Lapangan II, Dandi Satriyo Putra, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan peringatan serius kepada jajaran Kanwil ATR/BPN Jawa Timur agar tidak menormalisasi praktik menyimpang.

“Jika Kanwil ATR/BPN Jawa Timur tidak mampu membersihkan institusinya sendiri dari praktik mafia tanah dan pungli, maka mundur dari jabatan adalah bentuk tanggung jawab etis paling minimal,” ujar Dandi.

Sementara itu, Moh Agus Effendi, selaku penanggung jawab lapangan dan narahubung aksi, menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada keberpihakan terhadap rakyat.

“Reforma agraria tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan. Ia harus hadir sebagai keberanian politik untuk membongkar jejaring kepentingan yang merampas hak rakyat. Tanpa itu, ATR/BPN hanya menjadi mesin administrasi yang kehilangan legitimasi moral,” kata Agus.

Dalam aksi tersebut, BADKO HMI Jawa Timur menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: Reformasi birokrasi secara menyeluruh di tubuh ATR/BPN. Pengusutan tuntas mafia tanah dan praktik pungli pertanahan di Jawa Timur.

Penghentian dan penindakan tegas terhadap pungli PTSL di seluruh wilayah Jawa Timur. Pertanggungjawaban Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur atas maraknya pungli dan konflik agraria.Mendesak pencopotan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial dan tidak mencerminkan etika pejabat publik.

BADKO HMI Jawa Timur menegaskan bahwa aksi ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari kontrol berkelanjutan masyarakat sipil terhadap kekuasaan negara. Reformasi pertanahan, menurut HMI, hanya akan bermakna jika dijalankan dengan transparansi, keberanian menindak pelanggaran, dan keberpihakan nyata kepada rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan. (Red)

Berita Terkait

Proyek Preservasi Jalan Kalijeruk-Sarwadadi Capai Progres 50%, Warga Setempat Ikut Dilibatkan
Perkuat Keamanan Wilayah, Polsek Sidareja Gandeng Komunitas Ojol Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Rio Aditya Nahkodai MPC Pemuda Pancasila Cilacap, Siap Digelar Syukuran Besar-Besaran!
Perkuat Loyalitas, Korwil IV Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Prinsip “Satu Komando
Proyek Rp2,2 Miliar di Cilacap Sempat Menjadi Proyek Siluman, Setelah Ramai Papan Informasi Akhirnya Dipasang
Aroma Busuk di Tengah Badai OTT KPK Cilacap, Proyek Siluman di Cigobang Terabaikan
Warga Desa Mernek Apresiasi Pembangunan Jalan Kantil 6 Lewat Bantuan Gubernur Jateng
Bola Panas di SMPN 2 Parigi Pangandaran Tentang Dana BOS dan Proyek Revitalisasi Mengguncang Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Senin, 16 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan

Berita Terbaru