Menanti Nyali Pemdes: Pasar Karangpucung Terus Menjadi “Lahan Basah” yang Terlupakan

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Mulyadi Tanjung

Cilacap, REVOLUSI.co.id-Pasar Desa Karangpucung bukan sekadar deretan lapak dan transaksi jual beli. Secara geografis dan ekonomis, pasar ini adalah jantung nadi bagi Kabupaten Cilacap bagian barat.

Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang potensial, ia memikul harapan besar untuk menyejahterakan warga desa maupun masyarakat luas.

Namun sayang, realita di lapangan hari ini Minggu (15/02/2026), justru menampilkan potret yang kontras  carut-marut, kumuh, dan jauh dari kata tertata. Kondisi infrastruktur yang stagnan dan pengelolaan retribusi yang tidak transparan menjadi pemandangan sehari-hari.

Pertanyaannya sederhana namun menohok, kemana aliran dana yang masuk selama ini?

Legalitas yang Amburadul Celah bagi Penumpang Gelap

​Kritik paling fundamental tertuju pada payung hukum yang menaungi pengelolaan pasar ini. Peraturan Desa (Perdes) yang seharusnya menjadi panglima dalam tata kelola pasar, diduga masih berstatus “amburadul” dan belum relevan.

Ketidakjelasan landasan hukum ini, bukan sekadar masalah administrasi, melainkan celah lebar bagi praktik “bancakan” oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tanpa aturan main yang tegas, retribusi pasar rawan menguap sebelum sampai ke kas desa.

Menantang Kepekaan dan Moralitas Pemdes

​Aktivis dan pemerhati desa sudah lama berteriak, namun Pemerintah Desa (Pemdes) seolah tutup mata dan tutup telinga. Ketidak seriusan dalam membenahi pasar ini, menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat, Apakah pasar ini sengaja dibiarkan berantakan, agar tetap bisa menjadi ladang kepentingan pribadi?
​Masyarakat tidak lupa, dan sejarah baru saja mencatat pahitnya kasus hukum yang menjerat mantan Kepala Desa Karangpucung, hingga divonis penjara.

Kasus tersebut seharusnya menjadi pengingat dan menjadi tamparakan keras, sebuah memento mori bagi perangkat desa yang masih menjabat. Kekuasaan tanpa akuntabilitas adalah tiket satu arah menuju jeruji besi.

Sangat ironis jika oknum yang tersisa di Pemdes saat ini seolah-olah “ingin menyusul” jejak pendahulunya, dengan tetap memelihara tata kelola pasar yang korup.

Butuh Revolusi, Bukan Sekadar Renovasi

​Perbaikan Pasar Karangpucung tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara “kosmetik” atau sekadar tambal sulam, kita butuh perubahan menyeluruh.

​Transparansi Total, publikasi aliran dana retribusi secara berkala, agar masyarakat tahu ke mana uang mereka mengalir.

​Reformasi Regulasi, susun ulang Perdes dengan melibatkan pihak independen dan akademisi, agar tidak ada pasal “karet” yang menguntungkan kelompok tertentu.

​Audit Investigatif, Pihak berwenang, baik Inspektorat maupun aparat penegak hukum, perlu turun tangan mengaudit pengelolaan pasar ini untuk memutus rantai dugaan penyimpangan.

​Masyarakat Karangpucung kini telah  lelah menjadi penonton di rumahnya sendiri, kita tidak butuh janji manis saat kampanye atau rapat formal di kantor desa, yang kita butuhkan adalah nyali Pemdes untuk membersihkan “benalu” di dalam pasar, sebagai aset milik rakyat, bukan milik segelintir oknum.

Jangan sampai menunggu hukum bertindak lebih jauh, sebelum semuanya terlambat. Karena pada akhirnya, pasar yang kuat akan melahirkan desa yang hebat, namun pasar yang dikorupsi hanya akan melahirkan kesengsaraan yang abadi.***

Berita Terkait

Proyek Preservasi Jalan Kalijeruk-Sarwadadi Capai Progres 50%, Warga Setempat Ikut Dilibatkan
Perkuat Keamanan Wilayah, Polsek Sidareja Gandeng Komunitas Ojol Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Rio Aditya Nahkodai MPC Pemuda Pancasila Cilacap, Siap Digelar Syukuran Besar-Besaran!
Perkuat Loyalitas, Korwil IV Pemuda Pancasila Cilacap Tegaskan Prinsip “Satu Komando
Proyek Rp2,2 Miliar di Cilacap Sempat Menjadi Proyek Siluman, Setelah Ramai Papan Informasi Akhirnya Dipasang
Aroma Busuk di Tengah Badai OTT KPK Cilacap, Proyek Siluman di Cigobang Terabaikan
Warga Desa Mernek Apresiasi Pembangunan Jalan Kantil 6 Lewat Bantuan Gubernur Jateng
Bola Panas di SMPN 2 Parigi Pangandaran Tentang Dana BOS dan Proyek Revitalisasi Mengguncang Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Senin, 16 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan

Berita Terbaru