Sebanyak 50 wartawan Laporkan Pemilik Akun Tiktok Serdadu Ib 87 Ke Polda Jabar, Diduga Milik Warga Kec. Cikancung

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat, REVOLUSI.co.id– sebanyak 50 wartawan dari berbagai media dan organisasi Jurnalis, Jumat (23/01) resmi melaporkan akun tiktok serdadu Ib 87, ke Direktorat Siber Polda Jabar, dengan dugaan tuduhan pelanggaran undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers, serta penghinaan dan penistaan terhadap profesi wartawan.

Dalam laporannya, para wartawan yang mengibarkan bendera Aliansi Media membawa sejumlah bukti, dari berbagai sumber medsos berupa video dan tangkapan layar dari akun tiktok Serdadu Ib 87 dan akun @wajah_pribumi, dan kini telah menyerahkan barang bukti tersebut, kepihak Direktorat Siber Polda Jabar.

Menurut salah seorang wartawan Asep, saat dimintai keterangannya Jumat (23/01)mengatakan,”Pernyataan dari Akun tiktok Serdadu Ib 87, yang diduga milik salah seorang warga Kecamatan Cikancung Kab. Bandung, dengan mengunggah video yang melarang wartawan dari luar Kecamatan Cikancung masuk ke wilayah Kecamatan Cikancung itu dinilai telah melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers,” Jelasnya.

Selain pernyataan itu juga pemilik akun tiktok serdadu ib87 dan @wajah_pribumi telah melakukan pengancaman terhadap salah seorang wartawan melalui WhatsApp dan akan mendatangi rumah wartawan tersebut. Akun tiktok serdadu ib87 dan @wajah_pribumi 870407 yang diduga milik Iwan baplang, telah diduga melanggar undang – undang ITE, dan undang – undang kebebasan pers.

Penghinaan dan pengancaman yang dilakukan oleh pemilik akun tiktok serdadu Ib87 dan akun @wajah_pribumi itu kini sudah dilaporkan kepihak Polda Jabar, dan pihak dari Direktorat Siber Polda Jabar, sendiri sudah menerima dan masuk dalam pasal.

“Sebenarnya ini sudah masuk dalam undang – undang ITE, dan sementara diterima laporan ini, namun sebelum kita menindak lanjuti permasalahan ini, coba sebaiknya kita mengundang dia ( pemilik akun, untuk dimintai keterangan. Kalau pemilik akun tersebut tidak terima, kita naikan status nya,”Ungkap salah satu anggota Dir. Siber Polda Jabar.(Asep BOM )

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif
Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan
Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3
Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta
60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan
Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak
Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447
Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Senin, 16 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan

Berita Terbaru