PT. BDS Tak Hadir dalam Mediasi Gugatan di PN Bale Bandung, Ibarat Lempar Batu Sembunyi Tangan

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kab.Bandung, REVOLUSI.co.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret PT Bandung Daya Sentosa (BDS) masih terus bergulir, bahkan pengumpulan data dan dokumen untuk barang bukti terus digali oleh pihak Kejaksaan dan Polda Jawa Barat, dan yang sekarang ini sedang bergulir salah satunya gugatan perdata bahkan kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Dalam perkara ini, PT BDS menggugat salah satu vendornya, PT Triboga Pangan Raya, atas dugaan perbuatan melawan hukum. Namun dalam agenda mediasi yang digelar PN Bale Bandung pada Rabu (12/11), pihak penggugat yakni PT BDS kembali tidak hadir, berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bale Bandung, gugatan tersebut telah teregistrasi sejak 26 Agustus 2025.

Dalam berkas itu, PT BDS menuntut ganti rugi sebesar Rp 37 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 40 miliar untuk kerugian imateril, sementara pihak tergugat, Direktur PT Triboga Pangan Raya Vita Theresia, hadir langsung dalam mediasi tersebut bersama kuasa hukumnya Mohammad Ichmal.

“Ini sudah kesekian kalinya agenda mediasi, kami justru yang kooperatif, tapi mereka (PT BDS) tak pernah hadir,” ujar Ichmal kepada awak media. Ichmal menegaskan, pihaknya selalu kooperatif dan mengikuti seluruh proses persidangan di PN Bale Bandung. Ia juga menyoroti bahwa ketidakhadiran penggugat tanpa alasan yang sah dapat berimplikasi hukum.

“Sesuai peraturan Mahkamah Agung, jika penggugat tidak hadir tanpa alasan sah, maka dapat dinyatakan tidak beritikad baik, konsekuensinya, majelis hakim bisa menyatakan gugatan tidak dapat diterima,” jelasnya.

Ichmal juga mengatakan, “kliennya justru menjadi salah satu pihak yang dirugikan dalam kasus dugaan penipuan oleh PT BDS terkait program ketahanan pangan. Klien kami ini termasuk yang melaporkan dugaan penipuan itu. Tapi sekarang malah digugat Rp 77 miliar, padahal kerugian klien kami sendiri mencapai Rp 23 miliar,” tambahnya.

Direktur PT Triboga Pangan Raya Vita Theresia membenarkan bahwa pihaknya merupakan korban dalam kerja sama bisnis dengan PT BDS. Ia berharap penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut secara jujur dan adil, Vita juga meminta perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terhadap kasus ini.

Sebab PT BDS merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kab.Bandung dan banyak pihak yang menjadi korban.

“Kami para korban sudah berupaya menemui Pak Dedi. Saat itu beliau berhalangan karena sedang berduka, jadi kami hanya bertemu dengan tim hukumnya,” ujarnya.Sementara itu, Kuasa Hukum PT BDS Rahmat Setiabudi belum memberikan tanggapan terkait ketidakhadiran kliennya dalam agenda mediasi tersebut.         ( ASEP. S)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta
60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan
Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak
Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447
Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung
Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan
Kang DN Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Masjid Al Karomah
BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:49 WIB

Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Senin, 16 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:06 WIB

Kang DN Anggota DPR RI Dari Fraksi Golkar Sosialisasikan 4 Pilar di Masjid Al Karomah

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:34 WIB

BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan

Berita Terbaru