Masyarakat Desa Solokanjeruk Dukung Penuh Penataan Wilayah Desa Dan Pemekaran

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– sesuai dengan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa, maka sudah selayaknya desa – desa yang padat penduduk dan wilayah nya tergolong luas kini mulai dimekarkan.

Seperti beberapa desa yang ada di Kabupaten Bandung, dalam memenuhi penataan desa sesuai dengan Permendagri nomor 1 tahun 2017, mulai melaksanakan sosialisasi tentang pemekaran wilayah. Salah satunya masyarakat yang mendukung pemekaran wilayah desa yaitu Desa Solokanjeruk, yang dimana dalam musyawarah desa tentang sosialisasi Permendagri nomor 1 tahun 2017, masyarakat Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk menyatakan siap untuk dimekarkan.

Menurut PJ Kepala Desa Solokanjeruk Kec. Solokanjeruk Pipin, saat dihubungi mengatakan,” Alhamdulilah bagi masyarakat Desa Solokanjeruk sangat mendukung sekali, atas pemekaran wilayah Desa Solokanjeruk. Terlihat dalam musdes sosialisasi Permendagri nomor 1 tahun 2017 semua masyarakat yang hadir menyatakan mendukung dan siap untuk dimekarkan,” Jelas OJ Kades Solokanjeruk.

Musdes dan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Solokanjeruk yang berlokasi di GOR Desa Solokanjeruk, menjadi catatan sejarah untuk pemekaran Desa Solokanjeruk. Karena dengan dimekarkan ya Desa Solokanjeruk, selain memudahkan pelayanan terhadap masyarakat juga memberikan kemudahan dalam pendataan.

“Dengan rencana pemekaran Desa Solokanjeruk, akan mendapat 3 keuntungan bagi masyarakat, salah satunya dalam segi pembangunan, memudahkan pelayanan, serta admistrasi yang terjangkau bagi sebagian masyarakat yang akses nya jauh ke Pemerintahan desa,” Ungkap PJ Kades Solokanjeruk. (ASEP BOM )

Berita Terkait

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif
Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan
Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3
Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta
60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan
Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak
Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447
Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Senin, 16 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan

Berita Terbaru