DLH Harus Investigasi Terhadap PT. Kartika Aurora Textile Yang Diduga Buang Limbah Cair B3 Sembarangan

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Limbah cair yang Berbau, Beracun dan Berbahaya ( B3 ) seharusnya diolah terlebih dahulu sebelum dibuang secara langsung oleh pihak perusahaan. Namun ada pula perusahaan yang membuang secara langsung tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

Salah satunya PT Kartika Aurora Textile yang berlokasi dijalan raya Rancajigang Desa Padamulya Kecamatan Majalaya, yang dimana perusahaan yang bergerak dibidang textile dan pencelupan itu, diduga telah melakukan pembuangan limbah cair B3 secara langsung dan tanpa melalui mekanisme pengolahan.

( IPAL PT. Kartika Aurora Textile )

Hal ini terciduk langsung oleh warga sekitar bahwa dari belakang PT. Kartika Aurora telah mengeluarkan limbah cair B3 dengan warna hitam pekat dan berbau, mengalir langsung ke anak Sungai Citarum yaitu sungai Cikacembang.

Seperti yang diberitakan pada edisi yang lalu, bahwa perusahaan tersebut, diduga membuang limbah tanpa proses dari instalasi Pengolahan Air Limbah, padahal perusahan Kartika Aurora Textile itu memiliki IPAL tersendiri.

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar,” Memang saya melihat secara langsung perusahan ini, sering membuang limbah B3 yang tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu ke sungai ini ( Sungai Cikacembang ), dan untuk yang baru – baru ini warna limbah nya hitam pekat dan berbau, dalam pembuangannya dilakukan malam hari,” Jelasnya.

Membuang limbah cair B3 tanpa pengolahan terlebih dahulu yang dilakukan oleh PT. Kartika Aurora Textile tersebut,

Seakan telah mengindahkan undang – undang lingkungan hidup dan tidak menghargai Dinas lingkungan hidup.

Saat akan di konfirmasi Pihak PT. Kartika Aurora Textile tidak berusaha koperatif, namun setelah muncul nya pemberitaan baru pihak PT. Kartika Aurora Textile, mau menerima awak media. Dan pada saat dilakukan konfirmasi pihak Perusahaan membantah bahwa perusahaannya telah membuang limbah B3 kesungai tanpa proses pengolahan terlebih dahulu.

Seperti yang diungkapkan Aden Ivan selalu Kabag GA PT. Aurora Textile yang didampingi Agus, menjelaskan,” Selama ini kami belum pernah membuang limbah B3 ke sungai secara langsung, saya melalui proses IPAL dulu, karena kami mempunyai IPAL,” Jelasnya.

“jadi saya belum pernah membuang limbah tanpa proses, karena kami mengedepankan hukum kimia, fisika dan biologi, jadi tidak mungkin membuang limbah tanpa proses secara langsung,” jelas Aden Ivan.

Memang benar dilihat dari Instalasi Pengolahan Air Limbah di PT Kartika Aurora Textile Majalaya, diproses secara benar, namun ada dugaan membuang limbahnya secara kucing kucingan, yaitu bila hari telah malam. Karena menurut warga itu jelas dari lubang aliran limbah PT Kartika Aurora Textile.

Disini perlu ada nya kontrol yang intensif dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, agar pembuangan limbah cair B3 tanpa proses terkontrol oleh DLH, pihak DLH harus siaga 24 jam, karena limbah B3 akan membahayakan ekosistem pada sungai itu dan memberikan rasa bau yang menyengat pada warga yang mengakibatkan penyakit. Bila perlu pihak DLH memasang CCTV pada setiap lubang pembuangan air limbah di tiap perusahan, supaya terkontrol langsung. (ASEP BOM )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Berita Terbaru