BPSDM Kemendagri Dorong Peningkatan Tata Kelola Keuangan Daerah

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, REVOLUSI.co.id–   Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar tiga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) strategis.

Diklat ini meliputi Diklat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Angkatan IX, Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (BP SKPD) Angkatan VIII, dan Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD) Angkatan IV.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (21/10/2024) di Orchard Hotel Industri, Jakarta Pusat ini, dihadiri oleh pejabat pengelola keuangan dan perencana pembangunan daerah dari seluruh Indonesia. Tujuan utama dari ketiga Diklat ini adalah untuk memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam merespons tantangan pembangunan di era modern dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang efektif.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan agenda nasional, terutama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cetak biru yang menentukan arah pembangunan daerah menuju Indonesia yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga menggarisbawahi pentingnya sertifikasi kompetensi bagi pengelola keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022. Sertifikasi ini diwajibkan untuk dipenuhi dalam kurun waktu dua tahun mendatang guna memastikan standar akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Sertifikasi kompetensi adalah jaminan bahwa para pejabat keuangan daerah memiliki kemampuan profesional dalam mengelola APBD, sehingga anggaran dapat dialokasikan secara tepat ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Diklat ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam merumuskan dokumen perencanaan pembangunan berbasis data dan prioritas yang tepat.

“RPJMD menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Evaluasi yang teliti terhadap prioritas pembangunan diperlukan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,” tambah Sugeng.

Menutup sambutannya, Sugeng mengajak seluruh peserta Diklat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang erat merupakan kunci dalam mencapai pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi adalah kunci. Dengan bekerja bersama, kita dapat mewujudkan perubahan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Dengan partisipasi pejabat keuangan daerah dari berbagai wilayah, Diklat ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun RPJMD yang lebih efektif serta mengelola keuangan daerah secara profesional. Acara ini merupakan langkah penting menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (R***)

Berita Terkait

Beranikah 1.574 Pejabat Negara Sumbangkan Gaji Rp.50 juta/Orang/Bulan Untuk Rakyat
Tes Urine untuk Polisi, Separah Inikah Lingkaran Narkoba di Tubuh POLRI
Kapolres Bima Kota Terduga Kepemilikan Narkotika, Memasuki Gelar Perkara di Bareskrim POLRI
Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Hukum Yang Tidak Tegak
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa
Klarifikasi Pemberitaan, Dandim 0505 Jakarta Timur Kunjungi Sekretariat Nasional PPWI
Diduga Catut Nama Kasubdit Tipiter Polda Jabar, Lakukan Teror  Kepada Media Di Karawang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru