Ada Dugaan Pungli PPG Sebesar Rp. 2,5 Juta di Seksie  PAIS Kemenag Kab. Bandung

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Sangat disayangkan sekali program Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) yang di laksanakan Universitas Islam Nusantara  (UIN ) Sunan Gunung Jati, yang seharusnya di danai dari APBD masing – masing Kabupaten/ Kota, ternyata di duga ada pungutan liar kepada para calon peserta PPG.

Dugaan ini mencuat setelah adanya salah seorang guru Pendidikan Agama Islam ( PAI )  di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Bandung merasa aneh dengan adanya program PPG, yang seharusnya anggaran nya diambil dari APBD, namun ternyata dalam pelaksanaannya mereka harus membayar sebesar Rp. 2,5 juta per orang.

Menurut salah seorang guru PAI yang mengikuti PPG pada 2024, saat dihubungi mengatakan,” Untuk Kab. Bandung  yang mengikuti PPG dimintai sejumlah uang dengan alasan untuk dana talang karena anggaran dari APBD belum turun,” jelasnya.

“Alasan diminta uang sebesar Rp. 2,5 juta itu, karena anggaran PPG dari APBD Kab. Bandung belum cair, dan itu kejadiannya pada tahun 2024, jadi memang benar adanya kalau penyelenggaraan PPG di lingkungan PAIS Kemenag Kab. Bandung dipungut biaya,” Jelasnya.

Adanya dugaan pungli di Seksie PAIS ( Pendidikan Agama Islam ) untuk PPG sebesar Rp. 2,5 juta, saat akan dikonfirmasi kembali ke Kepala seksie PAIS Kemenag Kab. Bandung,  Rabu ( 25/03), sedang tidak ada ditempat. ( Asep Bom )

Berita Terkait

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif
Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan
Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3
Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta
60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan
Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak
Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447
Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Senin, 16 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan

Berita Terbaru