Kab Bandung, REVOLUSI.co.id– Masyarakat petani di wilayah Kertasari Kabupaten Bandung, menyampaikan rasa sedih dan keprihatinan mendalam terkait kerjasama kontrak tanam kentang jenis Atlantik dengan perusahaan Indofood. Sistem kontrak yang diterapkan ternyata menimbulkan kerugian signifikan bagi petani kecil yang menjadi tumpuan kehidupan mereka.
Dalam sistem kontrak itu, petani menerima bibit kentang dari perusahaan dengan harga kontrak sebesar Rp. 10 ribu per kilogram. Namun sangat disayangkan, setelah petani mengeluarkan biaya besar untuk mengurus budidaya kentang, termasuk perawatan dan pemeliharaan, mereka menghadapi kendala berat saat panen. Alih -alih petani sudah mengeluarkan biaya besar, ternyata setelah panen PT. Indofood diduga tidak menerima hasil panen kentang dari para petani sesuai yang telah dikesepakati pada awal pemberian bibit. Akibatnya, kentang-kentang yang sudah dipanen banyak yang membusuk dan rusak di lapangan, dan mengakibatkan kerugian besar bagi petani.
Dengan kerugian yang ditaksir cukup besar, para petani pun mendesak agar semua pihak terkait memberikan perhatian dan kepdeluan serius dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga merugikan masyarakat kecil ini.
Bahkan untuk saat ini para petani yang telah melakukan MOU dengan pihak PT. Indofood, mengharap adanya perlindungan hukum dan keadilan, agar praktek kontrak tanam yang merugikan bisa diatasi, dan tidak menimpa lagi para petani yang bergantung pada hasil pertanian sebagai sumber penghidupan.
Menurut informasi yang diperoleh awak media, masalah ini berawal dari kerjasama yang melibatkan perantara lokal antara pihak perusahaan Indofood dengan tokoh masyarakat setempat, salah seorangnya adalah Abah Agus dan Asep Dang Dang, yang dimana dia merupakan ketua kelompok yang memiliki peran dalam menyediakan bibit dan mengatur kontrak dengan para petani.
Keluhan ini menjadi suara penting untuk diperhatikan pemerintah daerah dan instansi yang ada di Kab. Bandung, agar melindungi hak-hak petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agraris di Kabupaten Bandung. Perlunya penyelidikan mendalam dan regulasi yang berpihak pada petani supaya terjadi keadilan dan keberlanjutan dalam kegiatan pertanian.(GS)



























