Ijazah Di Tahan, MAS Al Mufasir Anggap Himbauan Gubernur Dan  Kemenag RI Kanwil Prov. Jabar Sebagai Hiasan

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Badung, REVOLUSI.co.id– Ternyata himbauan dan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ditindak lanjuti surat dari Kementrian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat dengan nomor : B-1000/Ke. 10/II/PP/01/2025 tentang himbawan percepatan penyerahan dan pendataan ijazah tahun pelajaran 2023/2024 dan tahun pelajaran sebelumnya.

Hal ini terjadi pada Madrasah Aliyah Swasta Al Mufasir yang berlokasi di jalan Rancabali Majalaya Kabupaten Bandung, yang dimana salah seorang siswa ijazah nya masih ditahan oleh pihak sekolah, dan sewaktu diperlukan untuk kebutuhan melamar kerja pihak sekolah tidak memberikannya karena tunggakan yang cukup besar.

Namun saat diminta kebijakan dari pihak sekolah, Kepala MAS Al Mufasir menolak dan hanya bisa diberikan foto copy ijazah saja, walau pun pihak siswa juga telah berupa untuk membayar Rp. 1 juta, tapi pihak sekolah menolak dan tetap akan memberikan foto copy nya.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala MAS Al Mufasir Napsin, saat berbincang, menegaskan,” Saya tidak bisa menerima karena ini merupakan kebijakan dari pihak yayasan, jadi seandainya ijazah ini diberikan, nati honorarium saya sebagai Kepala MAS akan di potong oleh pihak yayasan,” Jelasnya.

“Untuk pengambilan ijazah pihak MA pun sudah memberikan kebijakan, yang nunggang dibawah 500ribu, saya berikan walaupun kadang pihak siswa membayar 100 ribu, tapi ini kan tunggakan cukup besar jadi saya tidak mau honor saya di potong oleh yayasan, karena semua nya kebijakan ada di yayasan,” Terangnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, telah memberikan kebijakan kepada pihak sekolah yang ingin mendapatkan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal ( BPMU ) dari Pemprov. Jawa Barat, setiap sekolah SMA, SMK, dan MA harus membuat surat pernyataan, yang menyatakan sekolah itu telah membagikan ijazah yang ditahan.

Namun ternyata dilapangan surat pernyataan tersebut, hanya kamuflase saja, terlihat dari banyaknya sekolah yang membuat pernyataan dan terbukti tidak membagikan ijazah siswa yang di tahan. Selain itu, juga MAS Al Mufasir menganggap SK Gubernur dan Kemenag RI Kanwil Prov. Jawa Barat hanya sebentuk tulisan yang tak bermakna. (REDAKSI)

Berita Terkait

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif
Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan
Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3
Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta
60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan
Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak
Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447
Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Senin, 16 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan

Berita Terbaru