Karena Tidak  Di Beri Surat Panggilan Warga Kab. Bandung  Tidak Bisa Mencoblos

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id–  Banyak yang mengira bahwa masyarakat yang tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena faktor cuaca  yang saat pencoblosan 27 November 2024 karena hujan. Ternyata dibalik itu semua salah besar, padahal warga Kabupaten Bandung berkeinginan sekali untuk melakukan pencoblosan.

Ternyata penyebab masyarakat Kab. Bandung banyak yang tidak mencoblos dikarenakan mereka tidak mendapatkan surat panggilan untuk mencoblos. Sangat disayangkan sekali dengan adanya insiden seperti itu dalam Pilkada Kab. Bandung 2024, karena satu suara menentukan salah satu pemimpin, namun ternyata mereka tidak diberikan surat panggilan untuk mencoblos.

Seperti yang menimpa salah satu warga Kec. Pangalengan, bahwa diri nya mengaku tidak mencoblos karena tidak diberi surat panggilan oleh pihak penyelenggara pemilu di Kab. Bandung.

“Saya tidak mencoblos pada 27 November 2023 karena saya tidak punya surat panggilan untuk mencoblos di TPS, saya pun tidak tahu kenapa saya dan yang lainnya tidak diberi surat panggilan dan pendataan, jadi saya pada hari H pencoblosan tidak mencoblos, karena tidak dikasih surat panggilan,” Ungkap seorang Ibu warga Kec. Pangalengan.

Hal – hal seperti ini dianggap sepele tapi sangat merugikan seluruh Kab. Bandung, karena satu suara dapat menentukan Kab. Bandung kedepannya. Yang jadi permasalahan kenapa pihak penyelenggara Pilkada 2024, tidak mendatanya, padahal pencoblosan merupakan hal masyarakat dalam berdemokrasi.

Mungkin saja ada dugaan bahwa masyarakat terutama hak pilih,  di Kab. Bandung di sinyalir ada sekitar 30% pemilih tidak datang ke TPS dan tidak melakukan pencoblosan, karena faktor nya tidak diberikannya surat panggilan dan bukan karena faktor cuaca. (R***)

Berita Terkait

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif
Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan
Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3
Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta
60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan
Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak
Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447
Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Senin, 16 Maret 2026 - 22:42 WIB

Pembangunan Irigasi di Kp. Cibodo Desa Babakan Diduga Tidak Transparan dan asal – Asalan

Berita Terbaru