Satgas SIRI Amankan Mantan Bupati Kotawaringin Barat UI Dalam Saksi Perkara Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, REVOLUSI.co.id – Bertempat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/07), sekitar pukul 15.45 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berhasil mengamankan saksi dalam dugaan perkara korupsi, asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Tim SIRI telah mengamankan  inisial UI mantan Bupati Kotawaringin Barat, yang diduga telah melakukan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat,  kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Pengamanan yang dilakukan Tim Intel  Kejaksaan  Agung dan Tim Intel Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, berdasarkan Surat Kepala Kejati Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri, dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring, dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Kasus yang diduga menjerat Mantan Bupati Kotawaringin Waringin Barat itu, berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023, dalam Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir.  Dan pada Jumat 26 Juli 2024, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).

Saat diamankan, Saksi  UI terduga korupsi Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat, kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri  itu,  bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejagung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, untuk dilakukan pendalaman dalam  kasus korupsi yang telah melibatkan dirinya. (R***).

Berita Terkait

‎Heboh Harga BBM Pertalite Lebih Mahal Dari Pertamax, Rakyat Pertanyakan Subsidi
Ahli Waris Laporkan Ketua PN Sumedang Ke KPK, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
“Starling” Kuningan dalam Cengkeraman Pungli dan Kekerasan Oknum Satpol PP
Pembajakan Hukum Oleh Bajingan POLRI, Skandal Kriminalisasi Faisal dan Matinya Nurani Polisi
BAP Tipu-tipu Polda Metro Jaya Muncul Kepermukaan Publik, Bukan Rahasia Umum
Gubernur Aceh Kunjungi Korban Pengeroyokan di Polda Metro Jaya
Hukum Rimba di Polda Metro Jaya, Keterlibatan Anggota DPR RI Ranny Fadh Arafiq
Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara  Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:33 WIB

IKN Bukan Ibu Kota Indonesia

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Warga Baleendah Keluhkan Ribetnya Buat KTP Di Kab. Bandung

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:59 WIB

Pemko Padang Berikan Penghargaan Kepada 12 Tokoh Masyarakat di Hari Jadi Kota ke-355

Senin, 1 Juli 2024 - 09:31 WIB

Bikin Heboh, Bupati dan Wali Kota di Jabar Jadi Model di Acara PKJB – KKJ 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 07:10 WIB

Pemprov Jabar Gelar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028

Senin, 1 Juli 2024 - 06:15 WIB

Bey Machmudin Tutup KKJ – PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung

Berita Terbaru