Polres OKI Dan BNN Pusat Geledah Rumah Terduga Terkait Kasus Narkoba di Tulung Selapan Ilir

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, REVOLUSI.co.id – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan pengembangan dan penggeledahan di rumah milik HS yang berlokasi di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (30/7/2025) pukul 13.00 WIB.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika, di mana salah satu pelaku berinisial M telah divonis dan saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Dalam penyidikan lanjutan, HS diduga terlibat dalam aliran dana terkait kasus tersebut.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh perwira BNN, antara lain:

Kombes Pol Imam Subandi, S.H., M.H., Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, Kombes Pol Sigit Tumoro, S.I.K., Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat dan Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.H., Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel

Turut hadir dan mendampingi dalam kegiatan ini jajaran Polres OKI, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Tulung Selapan.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif. “Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI,” ujarnya.

Kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri dan memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan kejahatan tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. ( REDAKSI )

Berita Terkait

Mangkir dari Persidangan Jekson, Kapolda dan Kajati Riau di Duga Persekongkolan Mafia Hukum
Oknum LSM DI Subang Terjaring OTT, Dedi Mulyadi Apresiasi Ketegasan Polres Subang
Keluarga Korban Kekerasan Oleh Terduga Kep. MI Al Gozali Ciparay, Berharap Keadilan Hadir Dalam Sidang Kedua
Pengusaha Seafood  Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Dishub Kebal Hukum, APH Tidak Bisa Menyentuhnya

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Diduga Gelapkan Modal Investasi dari Pensiunan TNI, Oknum Pimpinan LPK di Sidareja Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Politik “Rumah Gadang”: Mengembalikan Marwah Demokrasi di Ranah Minang

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:33 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Majenang Dikeluhkan, Ceceran Lumpur PT Wika Ancam Nyawa Pengguna Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:02 WIB

Jawaban Kades Cimerak Dituding Menyesatkan, Publik Desak Inspektorat Turun Tangan!

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:54 WIB

‎Dugaan “Mafia Peradilan” di PN Sumedang Menguat Dalam Kasus Tol Cisumdawu, KPK Jangan Diam

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:45 WIB

PPWI dan GIBAS Desak Plt Bupati Cilacap Segera Demosi Pejabat Terkait Kasus KPK

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:56 WIB

Peringati May Day, Komunitas KGenH dan TNI-Polri Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Sidareja

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:52 WIB

Peringati May Day, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Buruh Jalan Sehat di Ungaran

Berita Terbaru