Kartu ATM Bansos Tidak Dibagikan Ke KPM Oleh Ketua Kelompok Di RW 5 Dan RW 8 Desa Laksana Ibun, BLT Kesra Diduga Hanya Terima Rp. 820.000/ KPM

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat ( BLT Kesra ) yang belum lama ini digulirkan ternyata banyak menyimpan permasalahan yang krusial, hal ini seolah – olah semua tutup mata dan tidak mengetahuinya, padahal Kartu ATM BLT yang dipegang oleh para Ketua Kelompok bukan saja kartu ATM BLT Kesra, tapi mulai dari kartu ATM PKH, dan BPMT.

Seperti yang terjadi di Desa Laksana Kecamatan Ibun, dimana ada beberapa ketua kelompok yang enggan membagikan kartu ATM para KPM, bahkan keluarga penerima manfaat ( KPM) tidak pernah tahu bentuk kartu ATM nya seperti apa, karena kartu ATM BLT Kesra, BPMT dan PKH nya tidak pernah diberikan.

Hal ini diindikasikan adanya bahwa para ketua kelompok yang mengelola program bantuan, ada niat dan maksud tersendiri, selain itu juga ada KPM yang tidak tahu dirinya mendapatkan bantuan apa, tahu – tahu menerima uang, dan ketua kelompok nya pun tidak pernah memberi tahukan apa – apa, dan hanya menjelaskan bahwa itu bantuan pemerintah.

Seperti yang diungkapkan oleh beberapa KPM di RW 08 dan RW 05 Desa Laksana Kec. Ibun, saat dihubungi, Revolusi co.id, mengatakan,” Saya tidak pernah tahu kartu ATM seperti apa, bahkan saya pun tidak tahu masalah PIN kartu ATM, karena selama ini saya hanya menerima saja, baik dalam bentuk uang tunai mau pun dalam bentuk sembako,” Ungkapnya.

Sementara itu ada juga penerima BLT Kesra yang merasa diri nya hanya menerima uang saja sebesar Rp. 820.000,-, padahal seharusnya KPM penerima BLT Kesra menerima program BLT Kesra sebesar Rp. 900.000,-. Ini lah akibat nya bila kartu ATM penerima bantuan dipegang oleh ketua Kelompok, maka akan akan terjadi potong memotong bantuan.

“Saya tidak tahu uang apa yang telah diberikan oleh ketua kelompok, hanya saja saya menerima uang sebesar Rp. 820.000, yang katanya bantuan dari pemerintah, dan tidak mengungkapkan bantuan pemerintah itu apa,” jelas salah seorang KPM warga desa laksana.

Setelah dilakukan cek and ricek, ternyata kejadian tersebut terjadi di RW 08 dan RW 05 desa laksana Kecamatan Ibun, yang aneh nya lagi para KPM tidak tahu apa – apa, hanya saja mereka langsung diberikan uang nya saja. Dengan kejadian tersebut seharusnya Aparat Penegak Hukum ( APH ) harus segera bertindak, karena tidak ada kewenangan Ketua kelompok memegang dan mencairkan dana bansos, karena ada hak privasi bagi KPM. ( REDAKSI )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN
‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif
Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan
Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3
Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta
60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan
Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak
Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:08 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

Jumat, 17 April 2026 - 11:14 WIB

‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan

Rabu, 8 April 2026 - 19:49 WIB

Gebyar HUT Perumda Air Minum Tirta Raharja yang ke 49 tahun, Biaya Pemasangan Hanya Rp 1 juta

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

60 Rumah Tak Layak Huni di Desa Sukamaju Di Verifikasi, Kades Acep Dorong Percepatan Realisasi Bantuan

Kamis, 2 April 2026 - 22:29 WIB

Hati – Hati Penipuan Mengatasnamakan Pegawai Pajak Kuras E-walet Dengan Sistem M-Pajak

Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:00 WIB

Personil Pengamanan Forkopimcam Majalaya, Siagakan & Perketat Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:40 WIB

Pembangunan Tower Seluler di Solokanjeruk Resmi di Segel Satpol PP Kab. Bandung

Berita Terbaru