Kampanye masuk Surga Apa Tindakan Bawaslu, Sahrul Tanpa Bukti Di Tindak

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Sungguh berbanding terbalik, apa yang telah dituduhkan oleh sebagian pihak kepada Calon Bupati Bandung no urut 1  Sahrul Gunawan  ternyata tidak terbukti, dan yang dilaporkan hanya berita hoax saja, tanpa pembuktian.

Bahkan Sahrul Gunawan pun berucap sukur Alhamdulilah, karena segala yang dituduhkan ternyata tidak terbukti dan hanya sekedar mengada -ada saja tanpa ditunjang oleh bukti -bukti yang yang kongkrit.

“Alhamdulilah segala tuduhan atas laporan dari tim lain,  yang masuk ke Bawaslu, atas pelanggaran Kampanye terhadap saya tidak terbukti, dan saya pun berharap agar kita berkompetisi secara bersih dan sehat, jadi jangan di kotori demokrasi ini dengan cara -cara yang tidak baik, biarkan masyarakat yang menentukan, karena suara rakyat suara tuhan, yang harus dijunjung tinggi,” Jelas Cabup no urut 1 Sahrul Gunawan, Selasa (05/10).

Harapan Sahrul Gunawan Selaku Paslon No urut 1, semuanya dalam kondisi netral agar kompetisi ini, berjalan lancar  dan KPU serta Bawaslu jangan berat sebelah, apa yang salah tindak, karena demokrasi ini bukan untuk, seseorang tapi untuk masyarakat, seandainya ada kecurangan tindak karena akan merugikan masyarakat.

Namun sangat berbanding terbalik dengan perkataan dari Paslon Cagib no urut 2  Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, yang dimana Dadang Supriatna dalam video berdurasi 1, 35 menit itu, mengatakan bahwa yang memilih Paslon no urut 2 akan masuk surga, hal ini jelas telah melanggar etika kampanye dan telah mendeskeriditkan agama.

“Mari kita sama – sama masuk ke surga, siapa yang memilih Dadang Supriatna akan masuk surga. Dan bersama sama kita masuk surga,” Jelas Dadang Supriatna dalam video yang beredar di masyarakat.

Namun hal ini seperti nya terabaikan oleh Bawaslu Kab. Bandung, yang dimana seakan terkesan tidak ada tindakan, padahal seandainya Bawaslu Kab. Bandung netral, maka tidak menunggu adanya laporan. Bahkan sudah seharusnya ditindak, karena ada unsur pembohongan publik. (R***)

Berita Terkait

Menakar Taji Rekomendasi DPRD Pessel, Menelanjangi “Beking” di Balik Investor Nakal
Masuki Bangunan Bersegel Marwah Satpol PP  Di lecehkan PT. PLN Majalaya,  Oknum Ormas & LSM Diduga Terima Suap
Mandeh di Titik Nadir: Ketika DPRD Sumbar Turun Tangan, Sinyal Kebuntuan atau Sekadar Sandiwara?
Pengguna Jalan Dukung  Pembangunan Jalan Raya Majalaya-Pacet Desa Neglasari
AKSERA Tingkat  RA Di Kec. Paseh, Diduga Siswa Harus  Bayar Rp. 250.000
Produksi Seragam Anak di Aneka Jaya Kosambi Kota Bandung Diduga Tidak Kantongi Sertifikat SNI
Rumah warga RT 03 RW 09 Desa Majakerta Majalaya Mau Roboh, Pemerintah Tidak Ada Perhatian
Perkuat Sinergitas Kamtibmas, Polsek Majalaya Gelar Apel Gabungan Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:33 WIB

IKN Bukan Ibu Kota Indonesia

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Warga Baleendah Keluhkan Ribetnya Buat KTP Di Kab. Bandung

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:59 WIB

Pemko Padang Berikan Penghargaan Kepada 12 Tokoh Masyarakat di Hari Jadi Kota ke-355

Senin, 1 Juli 2024 - 09:31 WIB

Bikin Heboh, Bupati dan Wali Kota di Jabar Jadi Model di Acara PKJB – KKJ 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 07:10 WIB

Pemprov Jabar Gelar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028

Senin, 1 Juli 2024 - 06:15 WIB

Bey Machmudin Tutup KKJ – PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung

Berita Terbaru