JBS Pertanyakan Netralitas KPU & Bawaslu, APK NO Urut 2  Masih Gentayangan

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung , REVOLUSI.co.id– Penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu atau Pilkada adalah salah satu Langkah untuk memastikan netralitas dan keadilan selama proses pemungutan suara. KPU telah menetapkan masa tenang sejak 24 November 2024 setelah proses kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024. Masa tenang ini berlaku hingga hari H pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak pada Rabu, 27 November 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selama masa tenang, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap daerah menghimbau berbagai untuk mematuhi aturan yang berlaku dan segera menindak setiap pelanggaran.
Pantauan media di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung, hingga masa tenang H-1 pemungutan suara masih banyak ditemukan APK yang belum ditertibkan. Baliho bergambar paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Nomor Urut 2 masih terpampang di jalan-jalan protokol yang menjadi pusat keramaian lalulintas. Sementara APK yang lainnya sudah ditertibkan dan hanya menyisahkan baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 2.
Ketua JBS, Asep Bom meminta agar Bawaslu dan KPU segera menurunkan APK yang masih terpasang pada masa tenang Pilkada 2024. Menurutnya, diduga ada unsur kesengajaan dari para petugas setempat sehingga membiarkan ada baliho yang masih terpasang hingga H-1 hari pencoblosan. Ia juga mempertanyakan netralitas KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.
“Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggungjawab dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana, sesuai dengan UU Pemilu dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (R***)

Berita Terkait

Menakar Taji Rekomendasi DPRD Pessel, Menelanjangi “Beking” di Balik Investor Nakal
Masuki Bangunan Bersegel Marwah Satpol PP  Di lecehkan PT. PLN Majalaya,  Oknum Ormas & LSM Diduga Terima Suap
Mandeh di Titik Nadir: Ketika DPRD Sumbar Turun Tangan, Sinyal Kebuntuan atau Sekadar Sandiwara?
Pengguna Jalan Dukung  Pembangunan Jalan Raya Majalaya-Pacet Desa Neglasari
AKSERA Tingkat  RA Di Kec. Paseh, Diduga Siswa Harus  Bayar Rp. 250.000
Produksi Seragam Anak di Aneka Jaya Kosambi Kota Bandung Diduga Tidak Kantongi Sertifikat SNI
Rumah warga RT 03 RW 09 Desa Majakerta Majalaya Mau Roboh, Pemerintah Tidak Ada Perhatian
Perkuat Sinergitas Kamtibmas, Polsek Majalaya Gelar Apel Gabungan Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:33 WIB

IKN Bukan Ibu Kota Indonesia

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Warga Baleendah Keluhkan Ribetnya Buat KTP Di Kab. Bandung

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:59 WIB

Pemko Padang Berikan Penghargaan Kepada 12 Tokoh Masyarakat di Hari Jadi Kota ke-355

Senin, 1 Juli 2024 - 09:31 WIB

Bikin Heboh, Bupati dan Wali Kota di Jabar Jadi Model di Acara PKJB – KKJ 2024

Senin, 1 Juli 2024 - 07:10 WIB

Pemprov Jabar Gelar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028

Senin, 1 Juli 2024 - 06:15 WIB

Bey Machmudin Tutup KKJ – PKJB 2024 Tiga Hari Penyelenggaraan Selalu Ramai Pengunjung

Berita Terbaru