DPUTR Kab. Bandung Kecolongan, Batching Plant PT. KJB “Tidak Terdaftar” Diloloskan, Diduga Ada Main Mata

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id – Pembangunan rabat beton Kampung Cipeujeuh Desa Cipeujeuh Kecamatan Pacet terkesan proyek siluman yang merugikan APBD Kab. Bandung, karena selain asal asalan, juga terkesan adanya dugaan main mata antara UPTD Sapras DPUTR Ciparay dengan Pihak ke 3 dan Batching Plant PT. Kartika Jaya Beton.

Akibatnya pembangunan rabat beton jalan Cipeujeuh harus mengalami pembongkaran karena diduga tidak ada kesesuaian kualitas material yang digunakan. Entah apa yang terjadi hingga Dinas PUTR Kab. Bandung sampai kecolongan oleh pihak ke 3 yang menggunakan jasa Batching plant yang belum terdaftar di DPUTR Kab. Bandung, hingga bisa menyediakan jasa material beton.

Pembangunan rabat beton Jalan Cipeujeuh Desa Cipeujeuh sudah selayaknya dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), karena terlihat baru satu hari dikerjakan, rabat beton itu kondisi nya jelek dan harus mengalami pembongkaran, hal ini diduga kualitas beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

Menurut informasi yang dihimpun media Revolusi.co.id, bahwa penyedia jasa material betonisasi, yaitu PT. Kartika Jaya Beton, belum layak mengerjakan pekerjaan rabat beton di Dinas PUTR Kab. Bandung, karena perusahaan itu, belum mendaftarkan diri sebagai salah satu batching plant penyedia jasa beton di Dinas PUTR Kab. Bandung.

Saat media Revolusi.co.id, melakukan investigasi dilapangan, ternyata masyarakat pun mengatakan bahwa pembangunan rabat beton Jalan Cipeujeuh belum satu hari sudah dibongkar kembali karena diduga tidak ada kesesuaian.

“Saya merasa tidak puas dengan pembangunan rabat beton ini, karena baru beberapa hari saja sudah dibongkar kembali, selain itu juga kondisi nya banyak yang retak serta berdebu dan menimbulkan bibit – bibit penyakit bagi warga,”Ungkap warga.

“Saya merasa heran kok bisa Dinas PUTR melaksanakan pembangunan rabat beton seperti ini, karena saya berprediksi ini dalam jangka waktu satu bulan akan ancur, apakah ini lepas pengawasan dari Dinas PUTR, apa karena ada dugaan yang lain, jelas saya sebagai warga Cipeujeuh merasa kecewa,” Ungkap salah seorang warga.

Untuk memastikan hal itu media Revolusi.co.id pun mendatangi kantor UPTD Sapras DPUTR Ciparay di Jalan Barujati Desa Pakutandang Kec. Ciparay Rabu (24/09), namun sangat disayangkan Kordinator wilayah (Korwil ) Agus Acong tidak ada di tempat, dan hanya bertemu dengan salah seorang staff Wahyu.

Menurut Wahyu,” Pak Korwil sedang tidak ada, untuk masalah pembangunan rabat beton di Desa Cipeujeuh dan PT KJB yang diduga tidak masuk daftar dan tidak direkomendasikan oleh DPUTR Kab. Bandung, saya tidak mengetahuinya, yang lebih tahu pak Korwil,” Jelasnya.

Sementara itu Agus Acong selaku korwil di UPTD Sapras DPUTR Ciparay, dihubungi via WhatsApp hanya centang satu dan di duga telah memblokir WhatsApp dari media revolusi co id. Sungguh hal ini terkesan tidak mau berhubungan dengan wartawan dan seolah – olah sembunyi.

Dengan kejadian pembangunan rabat beton di jalan Cipeujeuh Desa Cipeujeuh Kec. Pacet, seharusnya pihak Inspektorat dan Kejaksaan segera memeriksa, pihak – pihak yang telah meloloskan plant selaku penyedia betonisasi yang diduga tidak terdaftar dan belum teruji di DPUTR Kab. Bandung. ( ASEP BOM )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Produksi Seragam Anak di Aneka Jaya Kosambi Kota Bandung Diduga Tidak Kantongi Sertifikat SNI
Rumah warga RT 03 RW 09 Desa Majakerta Majalaya Mau Roboh, Pemerintah Tidak Ada Perhatian
Perkuat Sinergitas Kamtibmas, Polsek Majalaya Gelar Apel Gabungan Bersama Masyarakat
Rabat Beton Siluman di Ciraab Ds. Sudi Kec. Ibun, Harus Ketat Pengawasan
Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN
‎Jembatan Radug  Penghubung Kec. Ibun Dan Majalaya Terbelah, Warga Dihimbau Cari Jalan alternatif
Gaji Pekerja Lebih Besar Dari Biaya Rehab  Dalam Rehabilitasi Perpustakaan SDN di Kab. Bandung, RAB Yang Menyesatkan
Rehabilitasi Gedung Perpustakaan SDN Padaasih Paseh makan waktu 60 hari, Diduga Untungkan Pihak Ke 3

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:51 WIB

Diduga Gelapkan Modal Investasi dari Pensiunan TNI, Oknum Pimpinan LPK di Sidareja Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Politik “Rumah Gadang”: Mengembalikan Marwah Demokrasi di Ranah Minang

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:33 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Majenang Dikeluhkan, Ceceran Lumpur PT Wika Ancam Nyawa Pengguna Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:02 WIB

Jawaban Kades Cimerak Dituding Menyesatkan, Publik Desak Inspektorat Turun Tangan!

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:54 WIB

‎Dugaan “Mafia Peradilan” di PN Sumedang Menguat Dalam Kasus Tol Cisumdawu, KPK Jangan Diam

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:45 WIB

PPWI dan GIBAS Desak Plt Bupati Cilacap Segera Demosi Pejabat Terkait Kasus KPK

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:56 WIB

Peringati May Day, Komunitas KGenH dan TNI-Polri Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Sidareja

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:52 WIB

Peringati May Day, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Buruh Jalan Sehat di Ungaran

Berita Terbaru