Logo BeritaKini
Breakingnews
28
AGUSTUS 2026 PERISTIWA
schedule 01:04 WIB visibility 244 Kali Dilihat

Warga Pacet Kecewa, Pertemuan Antara PDAM dan Warga Seakan Tertutup, Ada Apa ?

R

Redaksi

Pewarta

Rp
Warga Pacet Kecewa, Pertemuan Antara PDAM dan Warga Seakan Tertutup, Ada Apa ?

Bandung, REVOLUSI.co.id – Rencana sosialisasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis (27/8/2026), menuai tanda tanya dari sejumlah warga.
‎
‎Agenda yang semula disebut akan berlangsung secara terbuka di Aula Kecamatan Pacet pukul 13.00 WIB itu, menurut warga, justru dilaksanakan di ruang Camat. Akibatnya, tidak semua masyarakat yang datang untuk menyampaikan aspirasi dapat masuk ke ruangan.
‎
‎Ironisnya, forum yang mengatasnamakan sosialisasi kepada masyarakat justru dipertanyakan keterbukaannya.
‎
‎Bagi warga, persoalannya bukan semata-mata soal aula atau ruang Camat. Yang dipersoalkan adalah akses masyarakat untuk menyampaikan keberatan, pertanyaan, dan masukan terkait proyek yang menyangkut kepentingan publik.
‎
‎Salah seorang warga, D. Sungkawa Prawira, mengaku kecewa karena tidak diperkenankan masuk ke ruangan tempat sosialisasi berlangsung.
‎
‎“Kami mau menyampaikan keluhan warga, tetapi kenyataannya seperti dibungkam. Sosialisasi yang seharusnya di aula malah dilakukan di ruangan Camat. Bahkan saya sendiri tidak diperkenankan masuk,” ujar D. Sungkawa.
‎
‎Menurutnya, warga sebelumnya berharap sosialisasi dilakukan secara resmi dan terbuka dengan melibatkan masyarakat. Aspirasi yang muncul juga diharapkan dituangkan dalam notulen agar setiap keberatan maupun masukan memiliki catatan dan kejelasan.
‎
‎Namun, ketika forum yang disebut sosialisasi publik berlangsung di ruang yang aksesnya terbatas, pertanyaan pun bermunculan.
‎
‎Apalagi, berdasarkan surat undangan yang beredar, agenda tersebut disebut sebagai “Sosialisasi Realisasi Usulan Desa”, menyusul surat dari sejumlah kepala desa terkait keberatan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan PDAM.

‎Surat tersebut mencantumkan adanya surat dari Kepala Desa Cikitu, Desa Sukarame, Desa Maruyung, dan Desa Pangauban tertanggal 26 Agustus 2026, dengan perihal keberatan terkait pelaksanaan proyek pembangunan PDAM.
‎
‎Dalam surat Kecamatan Pacet, pihak Direktur Utama PDAM Tirtaraharja diundang untuk hadir pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai.
‎
‎Artinya, persoalan yang dibawa ke meja sosialisasi bukan perkara sepele. Ada keberatan dari sejumlah desa yang semestinya justru menjadi alasan forum dibuka selebar-lebarnya kepada masyarakat.
‎
‎Jangan sampai istilah “sosialisasi” hanya berhenti pada undangan, ruangan, dan daftar hadir, sementara suara warga yang datang justru tertahan di depan pintu.
‎
‎Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (27/8/2026) malam, Camat Pacet Asep Susanto memberikan penjelasan singkat.
‎
‎“Sumuhun Kang, dalam rangka Ngamumule Babarengan Leumah Cai Pacet (Ngabret) sareng usulan ti Desa, mudah-mudahan enggal terealisasi,” kata Asep.
‎
‎Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah kecamatan berharap usulan dari desa dapat segera direalisasikan. Namun, di sisi lain, masih terdapat pertanyaan warga mengenai bagaimana proses sosialisasi dan penyerapan aspirasi dilakukan.
‎
‎Publik tentu berharap proyek penyediaan air minum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi pembangunan proyek publik idealnya tidak hanya mengejar “kapan terealisasi”, melainkan juga memastikan “bagaimana masyarakat dilibatkan”.
‎
‎Sebab, proyek boleh dibangun dengan anggaran dan perencanaan, tetapi kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan.
‎
‎Dan dalam kasus ini, warga tampaknya hanya meminta satu hal sederhana: pintu forum dibuka, aspirasi didengar, dan semuanya dicatat.
‎
‎Jangan sampai air yang hendak dialirkan ke masyarakat justru lebih mudah menemukan jalannya daripada aspirasi warga menuju ruang pertemuan. ( Red )

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.