Bandung, REVOLUSI.co.id – Miras dan obat - obatan yang selalu menjadi keresahan masyarakat disetiap pelosok, bahkan peredaran miras dan obat -obatan golonga G, semakin hari semakin luas peredarannya, bahkan sampai kepelosok desa. Untuk antisipasi peredaran miras dan obat - obatan golongan G yang kian meresahkan warga, maka Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, bersama unsur keamanan dan tokoh masyarakat menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Balekambang, RT 01/RW 12, Desa Sukamaju, Rabu (2/9/2026) sore.
Razia miras dan obat - obatan terlarang yang di laksanakan di wilayah Desa Sukamaju dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukamaju Acep Handana, dan melibatkan Linmas, Satpol PP, jajaran Polsek Majalaya, Bhabinkamtibmas, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda.
Razia dilakukan sebagai bentuk upaya bersama untuk menghilangkan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, yang selama ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Kepala Desa Sukamaju Acep Handana saat dihubungi di sela - sela kegiatan razia miras, Sabtu (02/09) mengatakan, "Pemerintah desa bersama masyarakat berkomitmen menciptakan wilayah yang bebas dari peredaran miras dan narkoba, khusus nya di wilayah Desa Sukamaju, karena selain telah merusak generasi muda, miras dan obat -obatan terlarang dapat merusak kesehatan," Jelasnya.
"Maka dari itu saya selaku Kepada Desa Sukamaju, masyarakat, serta didampingi oleh Kapolsek, Kanit reskrim, Kanit Lantas Majalaya, Babinsa, Binmas Desa Sukamaju, memberikan ultimatum untuk tidak berjualan miras dan obat - obatan di wilayah Desa Sukamaju, umum nya di wilayah Majalaya," Jelas Acep Handana.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Balekambang Taryana, menegaskan," Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi muda, yang kini terlihat semakin tidak karuan karena banyak mengkonsumsi miras dan obat - obatan. Maka melihat kondisi demikian, perlu adanya tindakan dari masyarakat dan pemerintah setempat, untuk melakukan razia dan penutupan," tegas Taryana.
Untuk menegaskan bahwa wilayah Desa Sukamaju zero miras dan obat -obatan, Pemerintah Desa dan masyarakat akan terus berupaya untuk memantau dan berpatroli, setiap pelosok untuk memastikan bahwa wilayah Desa Sukamaju telah terbebas dari miras dan obat -obatan terlarang.
"Saya peduli terhadap generasi muda Desa Sukamaju, saya ingin generasi muda menjadi ujung tombak kemajuan suatu wilayah, jadi agar semua itu terlaksana perlu peran masyarakat dan pemerintah desa bergerak memberantas segala bentuk miras, obat -obatan terlarang dan narkoba, Desa Sukamaju harus zero dari segala bentuk miras, obat- obatan dan narkoba," Tegas Kades Sukamaju Acep Handana. ( ASEP BOM )