Dadang Naseer Laporkan Akun FB Yang Tidak Beretika

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id-  Politisi Partai Golkar, Dadang M Naser, mendatangi Bawaslu Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/11/2024) sore. Kedatangannya ke Bawaslu itu untuk menyampaikan laporan terkait adanya upaya fitnah kepadanya melalui akun media sosial facebook.

Dadang Naser mengungkapkan, sebetulnya sudah lama ia ingin menyampaikan laporan ke Bawaslu terkait dugaan penghinaan kepadanya oleh beberapa akun di grup facebook. Namun, lantaran saat ini masih dalam suasana Pilkada, ia pun memutuskan untuk menunda pelaporan akun tersebut. Hal itu lantaran ia tidak ingin membuat kegaduhan karena Kabupaten Bandung dalam suasana Pilkada.

“Namun, semakin saya biarkan, malah (akun-akun) kurang baik menyerang saya. Akun yang tidak beretika dan melanggar Undang-undang ITE itu terus menyudutkan dan memfitnah saya di media sosial. Maka saya laporkan secara bertahap mulai dari Bawaslu,” ungkapnya.
Dadang Naser menerangkan, laporan yang ia sampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bandung itu atas saran dari Direktorat Siber Polda Jawa barat. Hal itu, lanjut ia, menurut Ditsiber Polda Jabar semua laporan yang terkait dengan Pilkada laporannya harus ke Bawaslu dulu. Termasuk penanganan penerapan pasal 45 dan 27A Undang-undang ITE di Bawaslu.

Namun, Dadang Naser enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai materi laporan dan siapa saja yang ia laporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung itu. Ia bersama kuasa hukumnya terlihat membawa beberapa bukti foto, dokumen, dan daftar akun facebook yang ia laporkan itu.
Ia juga menegaskan, jika upaya pelaporan itu juga sebagai pembelajaran agar tidak menggunakan akun media sosial seenaknya dan menyerang seseorang.
“Sesuai saran, saya menempuh prosedur (laporkan pemilik akun) yang menyudutkan saya di media sosial facebook. Saya lapor ke Bawaslu dulu, nanti ke tingkatan selanjutnya,” ungkap Dadang Naser. (R***)

Berita Terkait

Masuki Bangunan Bersegel Marwah Satpol PP  Di lecehkan PT. PLN Majalaya,  Oknum Ormas & LSM Diduga Terima Suap
Pengguna Jalan Dukung  Pembangunan Jalan Raya Majalaya-Pacet Desa Neglasari
AKSERA Tingkat  RA Di Kec. Paseh, Diduga Siswa Harus  Bayar Rp. 250.000
Produksi Seragam Anak di Aneka Jaya Kosambi Kota Bandung Diduga Tidak Kantongi Sertifikat SNI
Rumah warga RT 03 RW 09 Desa Majakerta Majalaya Mau Roboh, Pemerintah Tidak Ada Perhatian
Perkuat Sinergitas Kamtibmas, Polsek Majalaya Gelar Apel Gabungan Bersama Masyarakat
Rabat Beton Siluman di Ciraab Ds. Sudi Kec. Ibun, Harus Ketat Pengawasan
Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:16 WIB

Tabrak Aturan Adat, Sikap  Pemda Bungkam  Dipertanyakan, Rekomendasi Tegas DPRD Pessel : Bongkar Atau Ubah Klenteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:07 WIB

​Masyarakat Desak Pemkab Pessel Bertindak Tegas: “Jangan Hanya Berteori di Media Sosial!”

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:49 WIB

​PROTES KERAS ELEMEN MASYARAKAT PESISIR SELATAN TERKAIT BANGUNAN MENYERUPAI KLENTENG DI PULAU CUBADAK

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:43 WIB

PMI Cilacap Jawab Kritik Transparansi: Audit Independen dan Aturan Hukum Jadi Landasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:43 WIB

Mandat Rakyat Bukan Cek Kosong: Menagih Tanggung Jawab Eksekutif dan Pengawasan Legislatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:41 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, MPC Pemuda Pancasila Cilacap dan PT EDS Gelar Khitanan Massal Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:37 WIB

Soroti Antrean Obat dan Fasilitas Farmasi, Komisi D DPRD Cilacap Sidak RSUD Majenang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:21 WIB

​PPNI Tegaskan Aksi Terkait Polemik Izin Rumah Ibadah Murni Gerakan Rakyat

Berita Terbaru