Tim Penyidik Tipikor Polresta Bandung Geledah PT BPR Kerta Raharja BUMD Milik Pemkab Bandung

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Tim penyidik Tipikor Polresta Bandung baru – baru ini melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT BPR Kerta Raharja (Perseroda) yang berlokasi di Jl. Raya Soreang No.26 Pamekaran Kabupaten Bandung.

Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Bandung melakukan penggeledahan terkait penyalahgunaan wewenang dan pengajuan kredit serta penanganan perkara dugaan tindak korupsi yang dilakukan salah satu komisaris di BPR.

Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 4 jam itu, dilakukan di dua lokasi, yaitu lokasi pemeriksaan pertama di kantor pusat di Soreang, dan lokasi kedua di kantor cabang kecamatan Pameungpeuk.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Tipikor Polresta Bandung mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang ditangani, dan akan melakukan analisa serta pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan barang dan dokumen yang dilakukan penyitaan, dan memastikan semua prosesnya dilaksanakan sesuai Peraturan Perundang undangan. Berkas-berkas yang disinyalir berkaitan dengan kasus yang tengah menjerat PT BPR Kerta Raharja dimasukkan ke dalam boks kontainer. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti pendukung terkait kasus dugaan pidana korupsi.

Informasi yang diterima awak media, penggeledahan tersebut menegaskan bahwa sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan, setiap penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran harus senantiasa berlandaskan pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Selain itu juga menekankan komitmen Kepolisian dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kab. Bandung dan terus berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sebelumnya perusahan plat merah bernama PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang berelokasi di Gedung Baznas Center di Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, juga digeledah tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, di bulan Agustus silam.

Penggeledahan kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung itu terkait kasus dugaan korupsi setelah perusahaan plat merah itu dilaporkan mengalami gagal bayar kepada sejumlah vendor. Kasus itu pertama kali muncul seusai tiga pengusaha mengungkap kerugian besar dalam tayangan kanal YouTube mantan Komisioner KPK, Bambang Wijayanto, Selasa (28/7/2025).

Pertanyaan publik yang beredar banyak di sosial media mempertanyakan setelah PT BDS dan PT BPR Kerta Raharja yang sudah digeledah oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan Unit Tipikor Polresta Bandung, apakah ada lagi yang akan menyusul ? Kemudian pertanyaan lain muncul, apakah kasus yang menimpa PT. Jastel Medika Utama akan mengalami nasib serupa ? Perlu diketahui, PT. Jastel Medika Utama yang dipercaya untuk memenuhi kebutuhan darah masyarakat kabupaten Bandung, bahkan rencananya akan membangun Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Otista, namun sampai saat ini belum terlaksana. Bahkan Ground Breaking pembangunan gedung UTD itu dilakukan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di areal RSUD Otista, pada bulan April 2024 lalu.           ( ASEP SETIAWAN )

 

 

 

 

Berita Terkait

PT. BDS Tak Hadir dalam Mediasi Gugatan di PN Bale Bandung, Ibarat Lempar Batu Sembunyi Tangan
Pemdes Ciparay Gelar Pelatihan e- HDW Untuk Membentuk Kader Pembangunan Manusia
Pemdes Padaulun Gelar Penyuluhan Kesehatan untuk Ibu Hamil, Dorong Kesadaran Hidup Sehat di Masyarakat
Kartu ATM Bansos Tidak Dibagikan Ke KPM Oleh Ketua Kelompok Di RW 5 Dan RW 8 Desa Laksana Ibun, BLT Kesra Diduga Hanya Terima Rp. 820.000/ KPM
Tanpa Papan Informasi,  TPT Di Kp limus Desa Marayung Diduga Asal-Asalan, Warga Pertanyakan Pengawasan Pihak Dinas PUTR
Sosialisasi Pengembangan SPAM Bandung Timur, Wujud Sinergi Bersama untuk Pemenuhan Akses Air Bersih
Tidak adanya Pengawasan Dari DPUTR Kab. Bandung TPT Di Desa Resmitinggal 2x Roboh
Kapolsek Cikancung Dukung Ketahanan Pangan Dengan Tanam Jagung Hibrida, Kuartal IV 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:02 WIB

PT. BDS Tak Hadir dalam Mediasi Gugatan di PN Bale Bandung, Ibarat Lempar Batu Sembunyi Tangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:40 WIB

Pemdes Ciparay Gelar Pelatihan e- HDW Untuk Membentuk Kader Pembangunan Manusia

Selasa, 11 November 2025 - 20:56 WIB

Pemdes Padaulun Gelar Penyuluhan Kesehatan untuk Ibu Hamil, Dorong Kesadaran Hidup Sehat di Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 20:43 WIB

Tanpa Papan Informasi,  TPT Di Kp limus Desa Marayung Diduga Asal-Asalan, Warga Pertanyakan Pengawasan Pihak Dinas PUTR

Rabu, 5 November 2025 - 18:52 WIB

Sosialisasi Pengembangan SPAM Bandung Timur, Wujud Sinergi Bersama untuk Pemenuhan Akses Air Bersih

Selasa, 4 November 2025 - 20:36 WIB

Tim Penyidik Tipikor Polresta Bandung Geledah PT BPR Kerta Raharja BUMD Milik Pemkab Bandung

Selasa, 4 November 2025 - 09:09 WIB

Tidak adanya Pengawasan Dari DPUTR Kab. Bandung TPT Di Desa Resmitinggal 2x Roboh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Kapolsek Cikancung Dukung Ketahanan Pangan Dengan Tanam Jagung Hibrida, Kuartal IV 2025

Berita Terbaru