Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Inilah satu bukti dari kelalaian DPUTR Kab. Bandung, yang dimana setiap pengerjaan pembangunan seakan tidak ada pengawasan. Hal ini terbukti dari Tebing Penahan Tanah ( TPT ) yang berlokasi di Desa Resmitinggal Kecamatan Kertasari, dimana TPT itu mengalami 2 kali roboh.
Hal ini membuktikan bahwa kualitas dan kuantitas pembangunan terlihat asal – asalan, serta tidak adanya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( DPUTR ) Kab. Bandung.
Robah nya TPT di jalan raya Kertasari Pacet Tepatnya di Desa Resmitinggal, membuktikan lemah nya pengawasan dari DPUTR dan tidak selektifnya dalam memilah dan memilih pihak ke 3 untuk pengerjaan kontruksi.
Dalam pembangunan TPT di Kampung Sadasari Desa Resmitinggal Kec. Kertasari itu, tampak dari kualitas pembangunan yang seakan tidak disesuaikan dengan RAB, hal ini terlihat dari kualitas adukan yang kurang menggunakan semen, dan kedalam penggalian pondasi diduga tidak sesuai RAB.
TPT yang berada di Kampung Sadasari Desa Resmitinggal itu sudah mengalami 2 kali roboh yang pertama setelah 1 Minggu beres lalu roboh dan setelah dilakukan perbaikan, tidak lama kemudian selang 3 hari roboh kembali, hal ini jelas bahwa pihak ke 3 yang mengerjakan pembangunan TPT itu, bukan ahli kontruksi.
Namun sangat disayangkan sekali untuk mengetahui volume, anggaran dan siapa pihak ke 3 nya dilokasi tidak tampak papan informasi proyek. Bahkan pihak DPUTR Kab. Bandung seolah tutup mata tutup telinga, dengan mengatakan,” itu masih dalam tahap pemeliharaan”, padahal TPT itu sudah 2 kali roboh.
Dan saat dikonfirmasi via WhatsApp, pihak UPTD Sapras Ciparay DPUTR Kab. Bandung, menurut salah seorang staf lapangan mengatakan,” betul itu sudah 2 kali roboh, saya pun tidak tahu masalah pengerjaan hanya saja kondisi tanah disana sangat labil karena bekas sampah,” jelasnya.
Jawaban yang sangat tidak masuk akal, yang dilontarkan oleh pihak UPTD Sarpras Wilayah Ciparay, karena sebelum adanya pembangunan segala sesuatu nya sudah diperhitungkan. Maka sudah selayaknya pembangunan itu kokoh dan tidak roboh kedua kalinya.
Masalah masih dalam tahap pemeliharaan dan tidak nya itu adalah kelalaian DPUTR dalam pengawasan pekerjaan kontruksi. Seharusnya DPUTR Ciparay memberikan pengawasan ketat karena ini kali kedua TPT Sadasari Roboh, dan memberikan sangsi kepada pihak ke 3, Bukan hanya bungkam.
Dengan robohnya TPT di Kampung Sadasari Desa Resmitinggal, awak media pun berusaha menghubungi pihak Korwil UPTD Sapras DPUTR wilayah Ciparay, namun hingga saat berita ini terbit, belum ada keterangan dari pihak Korwil DPUTR wilayah Ciparay.
Padahal ini jelas masuk dalam pengawasannya, namun aneh nya seolah – olah pengerjaan itu lepas dari pengawasan UPTD Sapras DPUTR Wilayah Ciparay. Hal itu terlihat dari 2 kali terjadi roboh dalam pelaksanaan pembangunan TPT itu. ( ASEP SETIAWAN )






















