MA Al Iklas Pacet Pungut Biaya Semester Genap Sebesar Rp. 125.000,-, Kasie Mapenda “Seharusnya Didanai Dari BOS”

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Setelah diluncurkannya dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) untuk satuan pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK Serta sekolah yang berada di Kementrian Agama yaitu MI, MTS dan MA. Untuk satuan pendidikan SMA, SMK dan MA, selain mendapatkan dana BOS juga mendapatkan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal ( BPMU ) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun sekolah – sekolah yang mendapatkan anggaran BPMU tidak sesuai harapan pemerintah yang menginginkan sekolah gratis. Terbukti salah satu Sekolah Madrasah Aliyah Al Iklas Pacet, ternyata masih memungut anggaran untuk ujian semester genap, tahun pelajaran 2024/2025 sebesar Rp. 125.000,- per siswa.

Bahkan dengan adanya pungutan uang semester genap sebesar Rp. 125.000,- itu merasa keberatan karena menurutnya untuk apa ada dana bos dan BPMU kalau masih ada pungutan, bahkan menurut orang tua siswa pungutan uang semester genap itu tidak melalui musyawarah.

Dengan adanya pungutan itu, saat dihubungi salah satu orang tua siswa MA AL Iklas mengatakan,” Saya tidak tahu hanya saja saya di beri surat dari sekolah oleh anak saya, dan setelah di baca, ternyata surat edaran pembayaran untuk ujian semester genap yang besarnya Rp. 125.000,-,” Jelasnya

Pungutan uang semester yang terjadi di MA AL Iklas Pacet terhadap siswa seakan dana BOS dan BPMU tidak pernah cukup dan diduga uang itu dipergunakan tidak semestinya. Maka dari itu perlu adanya audit dari Aparat Penegak Hukum ( APH ), supaya adanya transparansi penggunaan anggaran dana BOS dan BPMU.

Namun sangat disayangkan saat dihubungi Senin ( 16/06) Kepala MA AL Iklas Pacet, sedang tidak ada di tempat, dan menurut salah seorang guru mengatakan,” Kepala Sekolah kebetulan sedang tidak datang, dan saya pun tidak tahu,” Jelasnya.

Setelah pada hari Selasa (17/06) dihubungi kembali, Kepala MA AL Iklas Pacet, sedang tidak ada di Sekolah dan hanya diwakilkan kepada Humas MA AL Iklas TOpik Hidayat,  saat ditanya beberapa hal Opik Selaku humas, mengatakan,” Bahwa untuk permasalahan pungutan untuk semester genap, itu sudah melalui musyawarah dengan orang tua,” Jelasnya.

” Bahkan notulen rapatnya pun ada, dan biasanya yang menghadiri rapat sekolah adalah ibu – ibu, jadi ada kemungkinan yang komplen itu adalah yang tidak mengikuti rapat,”jelasnya.

“Untuk tanda tangan dalam surat yang dilayangkan kepada orang tua siswa, ya mungkin ditanda tangani oleh Kepala sekolah, karena ada ketidak tahuan Kepala sekolahnya.

Dalam pungutan semester genap di MA AL Iklas Pacet sebesar Rp. 125.000,- per siswa yang dalam suratnya ditanda tangani langsung oleh Kepala MA dan bukan oleh Komite Sekolah, seolah – olah itu diduga dilakukan tanpa ada koordinasi dengan komite sekolah dan tidak melalui rapat, karena yang melaksanakan rapat komite sekolah sedangkan yang melakukan pungutan Kepala MA, seakan tidak ada singkron.

Dengan adanya hal itu, kasie Mapenda Kemenag Kab. Bandung, saat dihubungi via WhatsApp, mengatakan,” Untuk kegiatan itu, karena rutin seharusnya dibiayai dari BOS tidak perlu ada pungutan ke orang tua siswa. Mustahil kalau sudah direncanakan diawal pada waktu mengusulkan BOS pasti akan dikeluarkan dananya dari BOS,” Jelas Kasie Mapenda.

“Dengan pertanyaan boleh atau tidak boleh harus dilihat program kegiatannya apa memang tidak ada dari BOS,” Ungkap Kasie Mapenda Kemenag Kab. Bandung.

Dengan terjadinya pungutan biaya semester itu, yang dinilai memberatkan orang tua siswa, sudah seharusnya pihak Kemenag melakukan pembinaan terhadap sekolah – sekolah yang telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan BOS. ( REDAKSI )

Berita Terkait

Suksesi Program Ketahanan Pangan, Desa Mekarlaksana Ciparay Gelar Penyuluhan Ternak Ayam Petelor
Karang Taruna Kec. Majalaya Dilantik, Diharapkan Dapat Berperan Sebagai Pengayom Masyaraka
Kades Tanggulun Ibun Bagikan BLT DD Tahap 1 Periode ke 2 Kepada 37 KPM
Paguyuban Rahayu Dan Perumda Air Minum Tirta Raharja Gelar Audiensi Lanjutan
Kades Gunungleutik Terus Tingkatkan  Pembangun Infrastruktur Desa
Menko Pemberdayaan Masyarakat Acungi Jempol Kepada BUMDES Niagara Desa Wangsagara Majalaya
MI AL Hidayah Arjasari Gelar Acara Kelulusan Dan Pelepasan Siswa Kelas VI
Desa Gunungleutik Ciparay Gunakan Dana Desa Bangun Infrastruktur Dan BLT 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:12 WIB

Suksesi Program Ketahanan Pangan, Desa Mekarlaksana Ciparay Gelar Penyuluhan Ternak Ayam Petelor

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

Karang Taruna Kec. Majalaya Dilantik, Diharapkan Dapat Berperan Sebagai Pengayom Masyaraka

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kades Tanggulun Ibun Bagikan BLT DD Tahap 1 Periode ke 2 Kepada 37 KPM

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:44 WIB

Paguyuban Rahayu Dan Perumda Air Minum Tirta Raharja Gelar Audiensi Lanjutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:54 WIB

Menko Pemberdayaan Masyarakat Acungi Jempol Kepada BUMDES Niagara Desa Wangsagara Majalaya

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:20 WIB

MI AL Hidayah Arjasari Gelar Acara Kelulusan Dan Pelepasan Siswa Kelas VI

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:41 WIB

Desa Gunungleutik Ciparay Gunakan Dana Desa Bangun Infrastruktur Dan BLT 

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:03 WIB

MA Al Iklas Pacet Pungut Biaya Semester Genap Sebesar Rp. 125.000,-, Kasie Mapenda “Seharusnya Didanai Dari BOS”

Berita Terbaru