Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id – Anggaran Daerah Perimbangan Desa ( ADPD ) yang diambil dari hasil pajak dan retribusi, yang seharusnya per satu Januari sudah di terima oleh para Kepala Desa yang ada di Kab. Bandung, namun anehnya Pemerintah Kabupaten Bandung hingga Juni 2025 belum bisa mencairkannya.
Bahkan para kepala desa merasa bingung dengan kondisi Pemerintahan Kab. Bandung, yang seakan tidak peduli terhadap pemerintahan desa. ADPD yang biasanya sudah dipergunakan dan dibagikan kepada perangkat desa karena sebagian ada hak perangkat desa, namun hingga menjelang pertengahan tahun 2025 ini ADPD belum kunjung dicairkan.
Banyak Kepala Desa yang mempertanyakan kapan ADPD bisa diambil, karena untuk menjalankan pemerintahan desa sangat dibutuhkan sekali anggaran ADPD selain untuk insentif perangkat desa, juga untuk kebutuhan desa yang lainnya.
Menurut salah seorang Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya, saat dimintai keterangannya mengatakan,” Memang benar adanya ADPD hingga saat ini pertengahan Juni 2025 belum kunjung cair, bahkan seolah – olah untuk tahun ini belum terbayangkan bahwa ADPD akan cair,” Jelasnya.
“Padahal kebutuhan Pemerintah Desa itu sangat banyak dan terkadang ada kebutuhan yang mendesak dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa. Bahkan untuk ADPD 2025 ini, belum ada tanda – tanda untuk dicairkan, karena ini sudah pertengahan tahun, karena sebentar lagi akan masuk dalam perubahan anggaran, jadi entah dicairkan entah tidak,” Ungkapnya.
Anggaran Daerah Perimbangan Desa ( ADPD ) Kab. Bandung tahun 2025 yang hingga saat ini masih mandeg dan mandeg, membuat puyeng para Kepala Desa, bahkan Kepala Desa harus bisa mencari anggaran agar Pemerintahan berjalan dengan baik.
Entah ada apa dengan Pemerintahan Kab. Bandung yang tidak mau mencairkan ADPD padahal setiap desa sudah melengkapi dokumen – dokumennya dengan harapan pada bulan Ramadhan bisa dicairkan, namun nyatanya hingga Juni 2025 ADPD Kab. Bandung tahun 2025 belum dicairkan juga. ( REDAKSI )