KAB. Bandung, REVOLUSI.co.id – Provinsi Jawa Barat yang kini terkenal karena sosok pemimpin Dedi Mulyadi yang memangku jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat, sesasi KDM yang penuh dengan gebrakan untuk pro rakyat, kini mulai menyebar ke seluruh lapisan pemerintahan yang ada di Jawa Barat.
Salah satu nya Kepala Desa Talun Kecamatan Ibun, demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat nya Kepala Desa Talun Euis Tuti, menggebrak program pro rakyat dengan memberikan penghapusan Surat Pembayaran Pajak Tahunan ( SPPT ) Kepada masyarakat nya, dan memberikan kemudahan dalam split (pemisahan) pembayaran pajak tahunan.
Gebrakan yang mendapat dukungan dari masyarakat Desa Talun itu, sangat dirasakan oleh masyarakatnya, karena tunggakan pajak yang telah menumpuk bertahun – tahun di hapus, dan warga Desa Talun hanya cukup membayar SPPT pada tahun 2025 saja.
Program split dan mutasi, serta penghapusan pajak SPPT di Desa Talun, Kec. Ibun, disambut baik oleh warga nya bahkan kini sudah 394 SPPT pajak tahunan yang telah di mutasi menjadi nama pemilik perorangan.
Menurut Kepala Desa Talun Kec. Ibun Euis Tuti, saat dihubungi media mengatakan,” Program ini untuk mempermudah dan meringankan masyarakat dalam pembayaran pajak tanah, karena kalau tidak di seplit ( dipisahkan ) akan membebani masyarakat pemilik tanah dalam pembayaran SPPT,” Jelasnya.
“Jadi bila tanah nya sudah di spelit dan sertifikat tanah telah terpisah maka sudah selayaknya SPPT pun harus di mutasi, agar pemilik tanah yang pertama tidak lagi terbebani oleh pembayaran SPPT,” Ungkapnya.
Terlepas dari itu, dalam pelaksanaan program mutasi dan spelit SPPT ini hanya baru Desa Talun yang menyelenggarakan penghapusan pajak SPPT terdahulu, dan alhasil gebrakan tersebut disambut baik oleh warga desa Talun Kec. Ibun. (REDAKSI )