Kab.Bandung, REVOLUSI.co.id.- Jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung, gelar razia penindakan knalpot brong (bising) di wilayah Kecamatan Ibun, razia dipusatkan di depan Mako Polsek ibun jl raya Paseh-Kamojang no 292 Desa Cibeet, yang kerap menjadi titik melintasnya kendaraan berknalpot tidak standar. Pada Rabu (28/05)
Dalam razia yang dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto, S.H, berhasil menyita 15 unit knalpot brong dari pengendara yang melintas jalan raya Cibeet Kamojang Kec. Ibun. Razia knalpot tidak standar ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat, agar tidak merasa bising dengan keberadaan R2 yang bising.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H, menegaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas — keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Razia ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan bersama,” kata Kapolsek
Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua yang menggunakan knalpot Brong untuk segera di ganti, terkait dengan banyaknya permasalahan dengan masyarakat yang lain karena terganggu dengan suaranya yang tidak nyaman.
”Sehingga berkendara dijalan itu tidak nyaman, bahkan rumah yang di pinggir jalan ketika istirahat malam merasa terganggu ketika kendaraan yang menggunakan knalpot Brong ini lewat”,jelanya
Kapolsek juga berpesan khususnya di kecamatan ibun untuk bisa menyadari pentingnya menjaga kamtibmas dengan tidak menggunakan knalpot brong, dan apa bila memang mengunakan knalpot Brong untuk segera di ganti dengan knalpot standarnya, agar tercipta “ibun Ceuli Tiis Knalpot brong” Telinga dingin dari suara knalpot Brong. pungkasnya .(GS)