Kab. Bandung. REVOLUSI.co.id – Jajajaran Polsek Rayon 3 Polresta Bandung yaitu Polsek Ciparay, Polsek Bojongsoang, Polsek Baleendah, Polsek Pacet dan Polsek Kertasari gelar operasi knalpot brong atau knalpot tidak berstandar yang dilaksanakan di 2 titik yaitu di Jalan Raya Laswi Depan Kantor Pegadaian dan Jalan Raya Depan Kantor Kecamatan Ciparay, Jumat (30/05).
Dalam kegiatan itu jajaran Polsek Rayon 3 Polresta Bandung dibantu dari Personil Koramil Ciparay, Personil Dishub Kabupaten Bandung, Satpol PP dan Linmas Siaga Kecamatan Ciparay.
Seusai kegiatan, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.Ik., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah, S.E., M.H., mengatakan, ” Untuk kegiatan sore hari ini, kami dari rayon 3 Polresta Bandung yang terdiri dari Polsek Bojongsoang, Polsek Baleendah, Polsek Ciparay, Polsek Pacet, dan Polsek Kertasari .
Dalam pelaksanaan kegiatan razia itu dibantu juga oleh rekan-rekan Dishub Kab. Bandung, Koramil Ciparay, dan Satpol PP, sasaran utama razia ini adalah sepedah motor yang menggunakan knalpot tidak bersandar atau knalpot brong, itu sasaran pokoknya.
Menurut Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah,” Selain itu, kami juga melaksanakan himbauan atau sosialisasi bagi anak-anak atau pengendara dibawah umur, untuk tidak menggunakan kendaraan yang menggunakan knal pot brong atau tidak standar,” Ungkapnya.
“Diingatkan kembali alangkah baiknya orang tua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan roda 2, karena saya yakin mereka belum paham, bagaimana menggunakan kendaraan tersebut”, ucapnya.
“Bahkan, kami telah memberikan teguran kepada anak yang dibawah umur yang mengendarai R2 sebanyak 5 anak,”Iimbuh Iptu Ilmansyah.
Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah, S.E., M.H., juga mengungkapkan,” bahwa dalam kegiatan operasi knalpot brong atau knalpot tidak berstandar hari ini, sekitar 30 R2 yang terjaring operasi ini dan sudah kita lakukan pencopotan knapot,dan kendaraannya kita amankan terlebih dahulu,” Jelasnya.
“Sekali lagi, kami tidak ada penilangan, tidak ada pengamanan. Kami melaksanakan penertiban dengan mengganti knalpot yang tidak standar dengan knalpot standar”, tegasnya.
Kapolsek Ciparay juga, berpendapat,” kami jajaran Polresta Bandung, dimulai pada hari ini serentak sampai tidak ada batas waktu, karena ini merupakan salah satu keluhan dari warga masyarakat, kenyamanan, kebisingan ini sangat terganggu dengan penggunaan knalpot brong ini,” Jelasnya.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, silahkan pergunakan knalpot atau aksesoris yang tidak berlebihan sesuai standarnya saja.
“Walaupun ada modifikasi tidak sampai mengganggu atau berlebihan, nanti akibatnya bisa saja kecelakaan, dan saat ini masyarakat sangat terganggu dengan maraknya knalpot brong atau knalpot yang tidak standar”, pungkas Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah. (GS)