Diduga Langgar UU Nomor 14 Tahun 2008,,  Rehab  Kantor  Desa Pangauban Tanpa Papan  Informasi

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Bandung, REVOLUSI.co.id –  Untuk merealisasikan anggaran desa yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes), Pemerintah Desa sudah selayaknya melaksanakannya dengan transparan, agar masyarakat mengetahui dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur.

Untuk desa – desa yang ada di Kabupaten Bandung,  dengan adanya Anggaran Dana Desa (ADD), sudah selayaknya pemerintahan desa menggalakan pemerataan pembangunan, dan tidak tertumpu pada salah satu kampung saja.

Apalagi dengan adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa yang kini menjadi 8 tahun, sudah semestinya anggaran sebesar Rp 1 miliyar per tahun dapat merealisasikan pembangunan dalam jangka waktu 8 tahun.

Namun ternyata masih ada juga desa – desa yang melanggar undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik (KIP), salah satunya terjadi di desa Pangauban Kecamatan Pacet,  yang dimana desa itu, dalam pembangunan rehab kantor desa  diduga tidak menggunakan papan informasi proyek/pembangunan.

Hal ini terlihat ketika awak media menyambangi kantor Desa Pangauban pada Senin 24 November 2024, yang dimana saat dilihat pembangunan rehab kantor desa itu tidak ada papan informasi pembangunan.

Saat ditanya kepada beberapa perangkat desa yang ada di lokasi, perangkat desa pun mengatakan tidak tahu, dan saat ditanya kepada Desa Pangauban, dijawab sedang tidak ada di kantor desa.

“Untuk papan informasi proyek ini kami tidak mengetahuinya dan kebetulan Pak Kades sedang tidak ada, sedang keluar,” Jelas Perangkat Desa.

Karena tidak adanya papan informasi proyek rehabat kantor desa Pangauban, masyarakat dan awak media pun tidak mengetahui berapa anggaran yang digunakan dan dikerjakan oleh siapa, karena tidak ada papan informasi proyek yang menerangkan penggunaan anggaran rehat Kantor Desa Pangauban Kec. Pacet.

Karena tidak adanya papan informasi proyek, awak media pun berusaha menghubungi Kepada Desa Pangauban Agus Budiman. Saat dikonfirmasi via WhatsApp Kades pangauban Agus Budiman, menjelaskan ,”Bahwa kegiatan tersebut menggunakan Anggaran dari bunga desa program bupati bandung,”

“Dan untuk pembangunan rehab kantor desa atau pembangunan yang ada di samping desa tersebut adalah anggaran dari bunga desa”,Terang kades Pangauban.

Berdasarkan keterangan dari Kades Pangauban, yang menjelaskan itu anggaran bunga desa, dari pemerintah Kab. Bandung, maka dugaan masyarakat yang mengatakan dari dana desa, salah, karena masyarakat menyangka bahwa pembangunan itu dari dana desa.

Inilah akibat tidak adanya transparansi dari pemerintahan desa, akibatnya masyarakat tidak mengetahui dan seolah – olah masyarakat telah dikelabui, dengan mengatakan bahwa itu dari dana desa.

Disini perlu adanya transparansi dan peran inspektorat dalam memberikan edukasi kepada para Kades, dalam mensosialisasikan undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena bila ditutup tutupi akan terjadi dugaan – dugaan penyalahgunaan anggaran.

Ini membuktikan bahwa Pemerintahan Desa Pangauban, seolah – olah  terkesan tidak ada  transparan terhadap masyarakat, dalam pengelolaan anggaran yang digelontorkan  pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah.***(GS)

Berita Terkait

Desa Drawati Dan Desa Cijagra  Paseh, Gelar Musrenbangdes tahun 2025
Situs Batu Nanceb Di Desa Resmitinggal Kertasari, Akan Menjadi Objek Wisata
Kades Serangmekar Ciparay Lantik Ketua RW Dan RT Terpilih
Pemdes Mekarsari Kec.Ciparay Gunakan Dana Banprov Untuk Rehab Ruangan PAUD
Forkopimcam Ciparay Gelar Apel Siap Siaga Menyambut Malam Tahun Baru
Karang Taruna Desa Gunungleutik Sambut Malam Tahun Baru Dengan Doa Bersama
BAZNAS Kab. Bandung Gelar Sosialisasi & Pembinaan Pengurus UPZ Desa SE Kec. Pacet
Acara Puncak Milangka Ke 21 Desa Bumiwangi Ciparay Berlangsung Meriah 
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:44 WIB

Panglima TNI bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nataru 2025 di Tol Prambanan

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:24 WIB

Kolaborasi KPK dan APIP Daerah, Kiat ‘Berjamaah’ dalam Mencegah Korupsi

Kamis, 19 September 2024 - 12:14 WIB

APBD Purwakarta Untuk Pendidikan Minim SMPN 4 Sukatani Pungut Biaya Pemagaran

Kamis, 12 September 2024 - 07:36 WIB

Kerajaan Nusantara Punya Saham Mayoritas di The FED? Koleksi Sejuta Ton Emas

Minggu, 1 September 2024 - 13:17 WIB

Ujang Kosasih S.H Dampingi Pimpinan Ponpes Salafiyah Laporkan Oknum Wartawan  Terkait Fitnah

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:37 WIB

Dinas PUPR Kota Padang Terus Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase

Selasa, 2 Juli 2024 - 10:01 WIB

Merasa Terancam, Anak Wartawan Korban Kebakaran Ingin Bicara 4 mata Sama Kapolda Sumut

Senin, 1 Juli 2024 - 17:57 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sumedang Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru