Karena Tidak  Di Beri Surat Panggilan Warga Kab. Bandung  Tidak Bisa Mencoblos

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id–  Banyak yang mengira bahwa masyarakat yang tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena faktor cuaca  yang saat pencoblosan 27 November 2024 karena hujan. Ternyata dibalik itu semua salah besar, padahal warga Kabupaten Bandung berkeinginan sekali untuk melakukan pencoblosan.

Ternyata penyebab masyarakat Kab. Bandung banyak yang tidak mencoblos dikarenakan mereka tidak mendapatkan surat panggilan untuk mencoblos. Sangat disayangkan sekali dengan adanya insiden seperti itu dalam Pilkada Kab. Bandung 2024, karena satu suara menentukan salah satu pemimpin, namun ternyata mereka tidak diberikan surat panggilan untuk mencoblos.

Seperti yang menimpa salah satu warga Kec. Pangalengan, bahwa diri nya mengaku tidak mencoblos karena tidak diberi surat panggilan oleh pihak penyelenggara pemilu di Kab. Bandung.

“Saya tidak mencoblos pada 27 November 2023 karena saya tidak punya surat panggilan untuk mencoblos di TPS, saya pun tidak tahu kenapa saya dan yang lainnya tidak diberi surat panggilan dan pendataan, jadi saya pada hari H pencoblosan tidak mencoblos, karena tidak dikasih surat panggilan,” Ungkap seorang Ibu warga Kec. Pangalengan.

Hal – hal seperti ini dianggap sepele tapi sangat merugikan seluruh Kab. Bandung, karena satu suara dapat menentukan Kab. Bandung kedepannya. Yang jadi permasalahan kenapa pihak penyelenggara Pilkada 2024, tidak mendatanya, padahal pencoblosan merupakan hal masyarakat dalam berdemokrasi.

Mungkin saja ada dugaan bahwa masyarakat terutama hak pilih,  di Kab. Bandung di sinyalir ada sekitar 30% pemilih tidak datang ke TPS dan tidak melakukan pencoblosan, karena faktor nya tidak diberikannya surat panggilan dan bukan karena faktor cuaca. (R***)

Berita Terkait

PT. BDS Tak Hadir dalam Mediasi Gugatan di PN Bale Bandung, Ibarat Lempar Batu Sembunyi Tangan
Pemdes Ciparay Gelar Pelatihan e- HDW Untuk Membentuk Kader Pembangunan Manusia
Pemdes Padaulun Gelar Penyuluhan Kesehatan untuk Ibu Hamil, Dorong Kesadaran Hidup Sehat di Masyarakat
Kartu ATM Bansos Tidak Dibagikan Ke KPM Oleh Ketua Kelompok Di RW 5 Dan RW 8 Desa Laksana Ibun, BLT Kesra Diduga Hanya Terima Rp. 820.000/ KPM
Tanpa Papan Informasi,  TPT Di Kp limus Desa Marayung Diduga Asal-Asalan, Warga Pertanyakan Pengawasan Pihak Dinas PUTR
Sosialisasi Pengembangan SPAM Bandung Timur, Wujud Sinergi Bersama untuk Pemenuhan Akses Air Bersih
Tim Penyidik Tipikor Polresta Bandung Geledah PT BPR Kerta Raharja BUMD Milik Pemkab Bandung
Tidak adanya Pengawasan Dari DPUTR Kab. Bandung TPT Di Desa Resmitinggal 2x Roboh

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:02 WIB

PT. BDS Tak Hadir dalam Mediasi Gugatan di PN Bale Bandung, Ibarat Lempar Batu Sembunyi Tangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:40 WIB

Pemdes Ciparay Gelar Pelatihan e- HDW Untuk Membentuk Kader Pembangunan Manusia

Selasa, 11 November 2025 - 20:56 WIB

Pemdes Padaulun Gelar Penyuluhan Kesehatan untuk Ibu Hamil, Dorong Kesadaran Hidup Sehat di Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 20:43 WIB

Tanpa Papan Informasi,  TPT Di Kp limus Desa Marayung Diduga Asal-Asalan, Warga Pertanyakan Pengawasan Pihak Dinas PUTR

Rabu, 5 November 2025 - 18:52 WIB

Sosialisasi Pengembangan SPAM Bandung Timur, Wujud Sinergi Bersama untuk Pemenuhan Akses Air Bersih

Selasa, 4 November 2025 - 20:36 WIB

Tim Penyidik Tipikor Polresta Bandung Geledah PT BPR Kerta Raharja BUMD Milik Pemkab Bandung

Selasa, 4 November 2025 - 09:09 WIB

Tidak adanya Pengawasan Dari DPUTR Kab. Bandung TPT Di Desa Resmitinggal 2x Roboh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Kapolsek Cikancung Dukung Ketahanan Pangan Dengan Tanam Jagung Hibrida, Kuartal IV 2025

Berita Terbaru