Karena Tidak  Di Beri Surat Panggilan Warga Kab. Bandung  Tidak Bisa Mencoblos

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id–  Banyak yang mengira bahwa masyarakat yang tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena faktor cuaca  yang saat pencoblosan 27 November 2024 karena hujan. Ternyata dibalik itu semua salah besar, padahal warga Kabupaten Bandung berkeinginan sekali untuk melakukan pencoblosan.

Ternyata penyebab masyarakat Kab. Bandung banyak yang tidak mencoblos dikarenakan mereka tidak mendapatkan surat panggilan untuk mencoblos. Sangat disayangkan sekali dengan adanya insiden seperti itu dalam Pilkada Kab. Bandung 2024, karena satu suara menentukan salah satu pemimpin, namun ternyata mereka tidak diberikan surat panggilan untuk mencoblos.

Seperti yang menimpa salah satu warga Kec. Pangalengan, bahwa diri nya mengaku tidak mencoblos karena tidak diberi surat panggilan oleh pihak penyelenggara pemilu di Kab. Bandung.

“Saya tidak mencoblos pada 27 November 2023 karena saya tidak punya surat panggilan untuk mencoblos di TPS, saya pun tidak tahu kenapa saya dan yang lainnya tidak diberi surat panggilan dan pendataan, jadi saya pada hari H pencoblosan tidak mencoblos, karena tidak dikasih surat panggilan,” Ungkap seorang Ibu warga Kec. Pangalengan.

Hal – hal seperti ini dianggap sepele tapi sangat merugikan seluruh Kab. Bandung, karena satu suara dapat menentukan Kab. Bandung kedepannya. Yang jadi permasalahan kenapa pihak penyelenggara Pilkada 2024, tidak mendatanya, padahal pencoblosan merupakan hal masyarakat dalam berdemokrasi.

Mungkin saja ada dugaan bahwa masyarakat terutama hak pilih,  di Kab. Bandung di sinyalir ada sekitar 30% pemilih tidak datang ke TPS dan tidak melakukan pencoblosan, karena faktor nya tidak diberikannya surat panggilan dan bukan karena faktor cuaca. (R***)

Berita Terkait

UPTD Sapras PUTR Majalaya di Demo  Serta Audensi  Dengan Warga   Dan Ormas  Terkait Lahan Kantor 
Dra. Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD Prov. Jabar, Komisi III  Sosialisasi Penyebar Luasan Peraturan Daerah
Kepala SMPN 1 Majalaya, Akui Ada Pungutan ” Itu Adalah Warisan “
Bupati Bandung Dr H.M.Dadang Supriatna S.Ip.,M.Si., Silaturahmi Ke Dr. H. Dadang M Naser SH.S.Ip.,M.IPol.
Kadisdik dan Kabid SMP Kab. Bandung Tutup Mata, SMPN 1 Ibun Kusam Anggaran Pelaburan Rp. 187.583041,
Kemana anggaran Pelaburan SMPN 1 Ibun, RKB Tidak Terpelihara
Kades Talun Euis Tuti S.H Lantik 32 Ketua RT dan 8 Ketua RW Terpilih
Dana Desa di Kab. Bandung Belum Cair, Kades Tangguhkan Pembangunan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:04 WIB

UPTD Sapras PUTR Majalaya di Demo  Serta Audensi  Dengan Warga   Dan Ormas  Terkait Lahan Kantor 

Kamis, 17 April 2025 - 10:28 WIB

Dra. Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD Prov. Jabar, Komisi III  Sosialisasi Penyebar Luasan Peraturan Daerah

Rabu, 16 April 2025 - 19:55 WIB

Kepala SMPN 1 Majalaya, Akui Ada Pungutan ” Itu Adalah Warisan “

Selasa, 15 April 2025 - 13:05 WIB

Kadisdik dan Kabid SMP Kab. Bandung Tutup Mata, SMPN 1 Ibun Kusam Anggaran Pelaburan Rp. 187.583041,

Sabtu, 12 April 2025 - 11:14 WIB

Kemana anggaran Pelaburan SMPN 1 Ibun, RKB Tidak Terpelihara

Jumat, 11 April 2025 - 10:49 WIB

Kades Talun Euis Tuti S.H Lantik 32 Ketua RT dan 8 Ketua RW Terpilih

Selasa, 8 April 2025 - 12:57 WIB

Dana Desa di Kab. Bandung Belum Cair, Kades Tangguhkan Pembangunan

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:26 WIB

Ada Dugaan Pungli PPG Sebesar Rp. 2,5 Juta di Seksie  PAIS Kemenag Kab. Bandung

Berita Terbaru