JBS Pertanyakan Netralitas KPU & Bawaslu, APK NO Urut 2  Masih Gentayangan

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung , REVOLUSI.co.id– Penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu atau Pilkada adalah salah satu Langkah untuk memastikan netralitas dan keadilan selama proses pemungutan suara. KPU telah menetapkan masa tenang sejak 24 November 2024 setelah proses kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024. Masa tenang ini berlaku hingga hari H pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak pada Rabu, 27 November 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selama masa tenang, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap daerah menghimbau berbagai untuk mematuhi aturan yang berlaku dan segera menindak setiap pelanggaran.
Pantauan media di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung, hingga masa tenang H-1 pemungutan suara masih banyak ditemukan APK yang belum ditertibkan. Baliho bergambar paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Nomor Urut 2 masih terpampang di jalan-jalan protokol yang menjadi pusat keramaian lalulintas. Sementara APK yang lainnya sudah ditertibkan dan hanya menyisahkan baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 2.
Ketua JBS, Asep Bom meminta agar Bawaslu dan KPU segera menurunkan APK yang masih terpasang pada masa tenang Pilkada 2024. Menurutnya, diduga ada unsur kesengajaan dari para petugas setempat sehingga membiarkan ada baliho yang masih terpasang hingga H-1 hari pencoblosan. Ia juga mempertanyakan netralitas KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.
“Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggungjawab dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana, sesuai dengan UU Pemilu dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (R***)

Berita Terkait

Desa Drawati Dan Desa Cijagra  Paseh, Gelar Musrenbangdes tahun 2025
Situs Batu Nanceb Di Desa Resmitinggal Kertasari, Akan Menjadi Objek Wisata
Kades Serangmekar Ciparay Lantik Ketua RW Dan RT Terpilih
Pemdes Mekarsari Kec.Ciparay Gunakan Dana Banprov Untuk Rehab Ruangan PAUD
Forkopimcam Ciparay Gelar Apel Siap Siaga Menyambut Malam Tahun Baru
Karang Taruna Desa Gunungleutik Sambut Malam Tahun Baru Dengan Doa Bersama
KPK Sekarang Tidak Mencerminkan Lagi Lembaga Anti Rasua
BAZNAS Kab. Bandung Gelar Sosialisasi & Pembinaan Pengurus UPZ Desa SE Kec. Pacet
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:44 WIB

Panglima TNI bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nataru 2025 di Tol Prambanan

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:24 WIB

Kolaborasi KPK dan APIP Daerah, Kiat ‘Berjamaah’ dalam Mencegah Korupsi

Kamis, 19 September 2024 - 12:14 WIB

APBD Purwakarta Untuk Pendidikan Minim SMPN 4 Sukatani Pungut Biaya Pemagaran

Kamis, 12 September 2024 - 07:36 WIB

Kerajaan Nusantara Punya Saham Mayoritas di The FED? Koleksi Sejuta Ton Emas

Minggu, 1 September 2024 - 13:17 WIB

Ujang Kosasih S.H Dampingi Pimpinan Ponpes Salafiyah Laporkan Oknum Wartawan  Terkait Fitnah

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:37 WIB

Dinas PUPR Kota Padang Terus Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase

Selasa, 2 Juli 2024 - 10:01 WIB

Merasa Terancam, Anak Wartawan Korban Kebakaran Ingin Bicara 4 mata Sama Kapolda Sumut

Senin, 1 Juli 2024 - 17:57 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sumedang Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru