Kab. Bandung. REVOLUSI.co.id – Sesuai dengan juklak dan juknis yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, bahwa dana Desa yang telah digulirkan dapat dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat menengah kebawah.
Berdasarkan itu lah Pemerintah Desa Gunungleutik, menyalurkan BLT DD kepada 32 Keluarga Tidak Mampu (KPM), yang dimana masing – masing KPM mendapatkan BLT DD sebesar Rp. 900.000.
Pembagian BLT DD yang dilakukan oleh Pemdesa Gunungleutik Kecamatan Ciparay, dilaksanakan di Aula Desa Gunungleutik pada Selasa (19/11/2024), yang disaksikan langsung oleh Babinsa, Binmas dan perangkat desa serta masyarakat penerima bantuan.
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Gunungleutik Agus Hamdani, saat dimintai keterangannya, mengatakan,” Sesuai perintah dari pemerintahan pusat, bahwa dana desa sebagian diperuntukan bagi BLT DD, yang dimana penetapan penerima BLT DD telah disepakati oleh BPD,”Jelasnya.
“Harapan saya, kepada penerima BLT DD, supaya dapat memanfaatkan bantuan ini, untuk digunakan sesuai kebutuhan keluarga. Karena bantuan ini adalah untuk meminimalisir, angka kemiskinan yang ada dipedesaan,” Jelaskan Kepala Desa Gunungleutik Kec. Ciparay Agus Hamdani.
“Selain itu juga, masyarakat harus faham, bantuan ini adalah untuk menunjang keperluan sehari – hari, salah satu nya sembako, jadi saya berharap kepada 32 KPM yang menerima bantuan ini agar dipergunakan sesuai kebutuhan, jangan dipergunakan untuk hal – hal yang tidak baik,” Ungkap Agus Hamdani.(GS)
“Semoga saja bermanfaat dan membantu kesulitan ekonomi, serta dipergunakan sebagaimana mestinya, BLT DD ini sudah menjadi kewajiban pemerintah desa untuk menyalurkan nya, agar tepat sasaran serta dapat sedikit meningkatkan ekonomi keluarga,” Jelas Kepala Desa Gunungleutik Agus Hamdani. (GS)