Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Pasca debat pertama yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang Rabu (30/10), ternyata menyisakan kesan yang tidak mengenakan bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gungun. Karena pasca debat pertama Paslon no urut 1 ini harus berujung pemanggilan oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kab. Bandung.
Pemanggilan yang dilakukan oleh Bawaslu Kab. Bandung terhadap Paslon no urut 1, seakan tidak mendasar, karena itu merupakan pertanyaan dan bukan menyudutkan salah satu Paslon. Padahal bila dilihat dari beberapa pertanyaan dari Paslon 1, itu wajar karena publik juga berhak tahu yang sebenarnya APBD murni Kab. Badung itu berapa?, bukan APBD yang telah tercampur aduk.
Namun pandangan Bawaslu dan KPU ternyata terbalik, malah itu disebutkan sebuah pertanyaan yang menyudutkan, bagi Paslon lawan. Hal ini jelas terlihat bahwa penyelengara Pilkada Kab. Bandung Terkesan tidak netral.
Seperti yang diungkapkan oleh Paslon No urut 1, Sahrul Gunawan Saat dihubungi Sabtu (09/11), mengatakan,” Saya sangat menyayangkan sekali dengan penyelengara Pemilu, dimana saya hanya bertanya dan tidak ada niat untuk menyudutkan salah satu Paslon. Ini hal wajar, bila saya menanyakan APBD murni, karena bila anggaran BLUD itu kan bukan APBD murni Pemkab. Bandung, jadi wajar bila menanyakan APBD yang sebenarnya,” Jelas Sahrul Gunawan.
“Masyarakat Kab. Bandung berhak tahu berapa sih APBD murni Kab. Bandung, kan sah – sah saja menanyakan hal itu. Ada pun tidak puas ya jawab dengan benar dan sejujur -jujurnya. Maka dari itu pemanggilan saya oleh penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu tidak terbukti,” Ungkap Sahrul Gunawan.
Kalau benar – benar KPU dan Bawaslu Netral coba saja pelaporan tentang pemasangan baliho no urut 2 yang memasang foto Ketua tim pemenangan Paslon 1, dengan tulisan dukungan kepada nya.
“Kita lihat saja kinerja Bawaslu Kab. Bandung, setelah adanya laporan dari Ketua Tim Pemenangan Paslon no urut 1 H. Sugiharto, apakah Baawaslu berani memanggil Paslon 1 atau tidak. Karena ini jelas- jelas pelanggaran dan ada unsur adu domba supaya tim relawan Sahrul Gungun pecah kongsi,” Jelas Ketua Tim Relawan JBS Asep Bom.
“Saya akan mengawal dan menyampaikan lewat pemberitaan tentang netralitas KPU dan Bawaslu, yang sedang memproses laporan tentang Baligo gate, apakah sama hal nya dengan isi masuk surga bila mencoblos atau berjalan dan berlanjut. Karena kampanye masuk surga pun hingga saat ini belum mendengan adanya pemeriksaan kepada Paslon no urut 2,” Jelas Ketua JBS Asep BOM. (R***)