Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Ketua Tim Pemenangan Sahrul dan Gungun Gunawan, Haji Sugianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kab. Bandung, dengan tegas membantah adanya baligho yang menampilkan foto dirinya bersama Paslon Nomor Urut 2.
Selain itu juga Baligo itu, sudah tersebar di media sosial, salah satunya di wa group, dengan sangat menyayangkan sekali perbuatan keji itu telah mencemarkan nama baik Ketua tim pemenangan Sahrul Gungun Gunawan, bahkan itu disebutkan adalah sebuah adu domba yang dzolim terhadap diri H. Sugiharto dan Kepada Paslon no urut 1 serta relawan.

Dalam keterangannya, Haji Sugianto menilai bahwa baligho tersebut merupakan bentuk hoaks, fitnah, dan upaya adu domba yang sengaja disebarkan untuk merusak citra pasangan calon yang didukungnya.
” Perlu saya tegaskan bahwa pemasangan baligho yang menyandingkan foto saya dengan Paslon Nomor 2 adalah tindakan yang tidak benar dan merupakan fitnah. Saya tidak memiliki keterkaitan dengan paslon tersebut. Ini murni upaya pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah dan menciptakan keresahan di kalangan tim pemenangan,” ujar Haji Sugianto, pada awak media REVOLUSI.co.id, pada Jum’at (08/11/2024) malam.
Haji Sugianto juga mengimbau kepada seluruh tim pemenangan Sahrul Gunawan dan Gungun Gunawan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya provokasi semacam ini.
Menurutnya, ketenangan dan sikap tidak terpancing menjadi langkah bijak dalam menghadapi isu-isu yang dapat mengganggu jalannya kampanye secara sehat dan sportif.
” Saya meminta kepada seluruh tim pemenangan, relawan, dan simpatisan Paslon Sahrul dan Gungun untuk tidak terpancing oleh isu yang sengaja dibuat untuk memecah belah kita. Kita harus tetap fokus pada tujuan kita, yaitu memenangkan pasangan Sahrul dan Gungun menjadi Bupati Bandung, ” lanjutnya.
Menanggapi tindakan penyebaran baligho palsu ini, Haji Sugianto melalui tim hukumnya berencana melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu dan Polresta Bandung. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk penegasan bahwa tindakan fitnah dan penyebaran informasi palsu harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
” Kami akan melaporkan hal ini kepada Bawaslu dan Polresta Bandung untuk diproses lebih lanjut. Kami percaya bahwa hukum akan menindak siapa saja yang menyebarkan informasi palsu dan menebar fitnah. Kampanye ini harus tetap berjalan dengan jujur dan adil, sesuai dengan prinsip demokrasi yang kita junjung,” tegas Haji Sugianto.
Di akhir pernyataannya, Haji Sugianto mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu memastikan keaslian setiap informasi yang diterima.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya verifikasi informasi menjadi sangat penting, terutama di tengah suasana politik yang semakin memanas.
Jangan sampai ada pihak – pihak yang menginginkan terjadinya benturan ditengah -tengah penyelenggaraan Pilkada Kab. Bandung. Inti nya kalah menang hal biasa sportifitas harus dijaga, kondusifitas Kab. Bandung harus tetap berwibawa. Jangan sampai keinginan meraih jabatan tapi dengan cara cara yang kotor dan keji. Maka sangat diperlukan ketegasan dari penyelenggara Pemilukada ini, untuk mengambil tindakan cepat dan aparat penegak hukum, harus segera bertindak, supaya Kab. Bandung tetap Kondusif. (Asep Setiawan)