Kampanye masuk Surga Apa Tindakan Bawaslu, Sahrul Tanpa Bukti Di Tindak

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Sungguh berbanding terbalik, apa yang telah dituduhkan oleh sebagian pihak kepada Calon Bupati Bandung no urut 1  Sahrul Gunawan  ternyata tidak terbukti, dan yang dilaporkan hanya berita hoax saja, tanpa pembuktian.

Bahkan Sahrul Gunawan pun berucap sukur Alhamdulilah, karena segala yang dituduhkan ternyata tidak terbukti dan hanya sekedar mengada -ada saja tanpa ditunjang oleh bukti -bukti yang yang kongkrit.

“Alhamdulilah segala tuduhan atas laporan dari tim lain,  yang masuk ke Bawaslu, atas pelanggaran Kampanye terhadap saya tidak terbukti, dan saya pun berharap agar kita berkompetisi secara bersih dan sehat, jadi jangan di kotori demokrasi ini dengan cara -cara yang tidak baik, biarkan masyarakat yang menentukan, karena suara rakyat suara tuhan, yang harus dijunjung tinggi,” Jelas Cabup no urut 1 Sahrul Gunawan, Selasa (05/10).

Harapan Sahrul Gunawan Selaku Paslon No urut 1, semuanya dalam kondisi netral agar kompetisi ini, berjalan lancar  dan KPU serta Bawaslu jangan berat sebelah, apa yang salah tindak, karena demokrasi ini bukan untuk, seseorang tapi untuk masyarakat, seandainya ada kecurangan tindak karena akan merugikan masyarakat.

Namun sangat berbanding terbalik dengan perkataan dari Paslon Cagib no urut 2  Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, yang dimana Dadang Supriatna dalam video berdurasi 1, 35 menit itu, mengatakan bahwa yang memilih Paslon no urut 2 akan masuk surga, hal ini jelas telah melanggar etika kampanye dan telah mendeskeriditkan agama.

“Mari kita sama – sama masuk ke surga, siapa yang memilih Dadang Supriatna akan masuk surga. Dan bersama sama kita masuk surga,” Jelas Dadang Supriatna dalam video yang beredar di masyarakat.

Namun hal ini seperti nya terabaikan oleh Bawaslu Kab. Bandung, yang dimana seakan terkesan tidak ada tindakan, padahal seandainya Bawaslu Kab. Bandung netral, maka tidak menunggu adanya laporan. Bahkan sudah seharusnya ditindak, karena ada unsur pembohongan publik. (R***)

Berita Terkait

Forum Rumah Alifa Gelar Kegiatan Membangun Aksesbilitasi Untuk Disabilitas
Desa Drawati Dan Desa Cijagra  Paseh, Gelar Musrenbangdes tahun 2025
Situs Batu Nanceb Di Desa Resmitinggal Kertasari, Akan Menjadi Objek Wisata
Kades Serangmekar Ciparay Lantik Ketua RW Dan RT Terpilih
Pemdes Mekarsari Kec.Ciparay Gunakan Dana Banprov Untuk Rehab Ruangan PAUD
Forkopimcam Ciparay Gelar Apel Siap Siaga Menyambut Malam Tahun Baru
Karang Taruna Desa Gunungleutik Sambut Malam Tahun Baru Dengan Doa Bersama
KPK Sekarang Tidak Mencerminkan Lagi Lembaga Anti Rasua
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:22 WIB

Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, Di Priangan Timur Jawa Barat. Pelaku Diminta Bertobat

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:14 WIB

Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang, Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:40 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 4 Pengurus PWI Pusat, Diduga Gelapkan Dana Hibah

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:49 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

POLRI Diduga Sudah Menjadi Sarang Penjahat, Kapolri Harus Diberhentikan

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:48 WIB

Jokowi Presiden Terkorup  Ke 2 Dunia  Versi OCCRP, Mungkin Kado Istimewa Bagi Pemerintahan &  APH

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:34 WIB

KPK Sekarang Tidak Mencerminkan Lagi Lembaga Anti Rasua

Minggu, 29 Desember 2024 - 01:57 WIB

Amnesti Bagi Koruptor  Sama Saja Sengsarakan Rakyat

Berita Terbaru