PT. Matahari Sentosa Jaya Tidak Bayar Pesangon Karyawan,  Sebesar  79 M

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id-  PUK SPTSK SPSI PT. Matahari Sentosa Jaya sebagai perwakilan pihak karyawan menepis tudingan miring yang menyebut mereka terlibat dalam perampokan aset perusahaan.

Kabar tersebut dinilai tidak berdasar dan terkesan sangat menyudutkan secara sepihak, padahal para karyawan hanya memperjuangkan dan menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

(ket. Sita Aset dampak dari tidak dibayarnya pesangon )

Seperti di ketahui bersama, karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) sejak enam tahun lalu yang hingga kini belum mendapatkan hak pesangonnya.

Padahal, perusahaan yang terletak di Jalan Joyodikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tersebut sejak 10 Juni hingga 24 Juni 2020 harus membayarkan pesangon terhadap 1.550 karyawannya.

“Kami merasa dirugikan dengan pemberitaan yang tidak benar ini. Tuduhan bahwa kami merampok aset perusahaan sangatlah tidak masuk akal. Faktanya, kami adalah pihak yang dirugikan karena sudah 6 tahun perusahaan ditutup, tetapi pesangon kami belum juga dibayarkan, ” ungkap Wawan, Sekretaris PUK SPTSK SPSI, saat ditemui oleh awak media,  Rabu (16/10).

Kami hanya mengamankan aset kami yang ada di 26 sertifikat, sesuai putusan pengadilan negeri Bandung tahun 2020. Karena selama 6 tahun ini, pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk membayar pesangon karyawan.

Berdasarkan putusan pengadilan, PT. Matahari Sentosa Jaya diwajibkan membayar pesangon bagi sekitar 1.550 karyawan dengan total nilai mencapai Rp. 79 Milyar. Namun, hingga saat ini, kewajiban tersebut belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Setiap langkah hukum yang kami tempuh selalu mengarah pada kejelasan soal pesangon, yang kami perjuangkan adalah hak kami 1550 orang karyawan yang sah sesuai dengan putusan pengadilan,” tegas Endang, Wakil Ketua PUK SPTSK SPSI PT Matahari Sentosa Jaya.

Karyawan PT. Matahari Sentosa menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak akurat dan menyudutkan mereka. Mereka berharap semuanya dapat melihat permasalahan ini secara objektif, mengingat perjuangan panjang para karyawan untuk mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima.

” Jelas tuduhan ini sangat merugikan, dan kami akan melaporkan balik pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baik kami di Polres Cimahi nantinya, ” ungkap Oce Wakil Sekretaris PUK SPTSK SPSI PT. Matahari Sentosa Jaya.

Harapan kami hanya satu, yakni pesangon 1550 orang karyawan sebagai hak kami dibayar penuh sesuai putusan pengadilan negeri bandung kelas 1A khusus, nomor 27/eks-PHI/2020/PUt PN. BDG Jo. Nomor 120/Pdi.Sus-PHI/2019/ PN. Bdg.

Para karyawan sampai kini masih menunggu tanggapan lebih lanjut serta kemungkinan langkah hukum berikutnya untuk menuntut kejelasan pembayaran pesangon karyawan.

Karena juga tidak ada itikad baik perusahaan untuk membayar pesangon, pada hari Rabu, (16/10/2024) ratusan karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya menggelar unjuk rasa di halaman gedung pabrik, untuk memperjuangkan hak-haknya mereka.

Pantauan awak media di lokasi unjuk rasa, dari para karyawan yang berunjuk rasa bahkan ada yang datang dari Boyolali Jawa Tengah dan sudah seminggu menetap di Cimahi menunggu pesangonnya.

” Saya sudah seminggu disini, menunggu pembayaran pesangon selama bekerja di PT. Matahari Sentosa Jaya, bahkan bekal saya pun sudah habis, ” keluh karyawan, sambil menangis menggendong anaknya. (R***)

Berita Terkait

Pemerintah Kec. Ciparay Gelar Pra Musrenbang 2025 Dengan Harapan Pembangunan Yang berkelanjutan
Mahalnya Biaya Nikah Di Kab. Bandung, Nikah Di Kantor KUA Pun Diduga  Harus Bayar
Kapolresta Bandung  Gelar Penanaman 1 Juta Pohon Jagung Di Desa Mekarlaksana Ciparay
Forum Rumah Alifa Gelar Kegiatan Membangun Aksesbilitasi Untuk Disabilitas
Desa Drawati Dan Desa Cijagra  Paseh, Gelar Musrenbangdes tahun 2025
Situs Batu Nanceb Di Desa Resmitinggal Kertasari, Akan Menjadi Objek Wisata
Kades Serangmekar Ciparay Lantik Ketua RW Dan RT Terpilih
Pemdes Mekarsari Kec.Ciparay Gunakan Dana Banprov Untuk Rehab Ruangan PAUD
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:49 WIB

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Januari 2025 - 00:52 WIB

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:22 WIB

Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, Di Priangan Timur Jawa Barat. Pelaku Diminta Bertobat

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:14 WIB

Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang, Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:55 WIB

Bimtek Ketahanan Pangan TA 2025: TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:40 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 4 Pengurus PWI Pusat, Diduga Gelapkan Dana Hibah

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:49 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

POLRI Diduga Sudah Menjadi Sarang Penjahat, Kapolri Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Jan 2025 - 09:49 WIB