Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Terkait adanya, uang pengembalian untuk Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, salah satu nya anggaran untuk keamanan dan ketertiban umum yang pagu anggaranya di Keluarkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kab. Bandung, seperti pada berita sebelumnya ” diduga ada cash back dalam anggaran pengamanan”, seharusnya mulai di usut oleh tim saber pungli Jawab Barat dan Kejaksaan tinggi Jawa Barat.
Dugaan adanya uang pengembalian yang masuk keranah oknum Satpol PP ternyata nilainya cukup fantastik. Karena nilai pagu anggaran untuk pengamanan dan ketertiban umum di Pilkada Kab. Bandung mencapai Rp. 8. 220.000. 000,-.
Anggaran Pilkada dengan kode ring 5.1.02.02.01.0031, salah satunya anggaran untuk Polresta Bandung tahap ke 1 sebesar Rp. 3. 440.000.000,- , anggaran Pilkada untuk Kodim tahap ke 1 sebesar Rp. 1.302.000.000,-, anggaran Pilkada untuk Polres Cimahi tahap ke 1 sebesar Rp. 230.000.000,-, anggaran Pilkada untuk Lanud Sulaiman Tahap ke 1 sebesar Rp. 52. 500.000, anggaran Pilkada Dansub Denpom tahap ke 1 sebesar Rp. 52. 500.000,-, serta anggaran Pilkada PAM untuk Danaub Garnisun sebesar Rp 52. 500.000,-. Anggaran – anggaran itu, adalah untuk PAM, agar dalam pelaksanaan Pilkada Kab. Bandung, aman dan tertib.
Namun dari anggaran itu, diduga penerima anggaran harus mengembalikan anggaran sebesar 10%, yang dimana uang cash back sebesar 10% itu diambil setelah masuk tranferan oleh salah seorang ASN Dinas di lingkungan Kab. Bandung.
Menurut salah seorang sumber yang dapat dipercaya, saat dihubungi mengatakan kepada media REVOLUSI.co.id, ” Ini memang benar – benar terjadi, saya tahu anggaran Untuk pengamanan Pilkada itu melalui tahan yaitu diberikan 2 tahap, dan saya tahu itu di tranfer melalui rekening masing masing oleh dinas terkait, namun setelah di tranfer, ada seseorang yang meminta cash back sebesar 10%,” Jelasnya.
“Dia bermain sendirian, tanpa melibatkan orang lain, dia juga yang meminta langsung cash back, dalihnya adalah untuk kepentingan politik juga. Saya berharap tim Saber pungli dan Kejaksaan tinggi Jawa Barat, untuk segera menyelidiki, permasalahan anggaran ini,” Ungkap nya.
Dengan adanya uang yang diduga merupakan uang cash back itu, sudah seharusnya tim saber pungli dan Kejati Jawa Barat segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan, cash back dari anggaran Pilkada Kab. Bandung 2024.
Namun sangat disayangkan sekali saat dihubungi Media REVOLUSI.co.id via WhatsApp, ASN tersebut tidak memberikan jawaban, bahkan hingga saat ini tidak ada jawaban apa pun. (R**)