Anggaran PILKADA Kab. Bandung 2024 Diduga Harus Ada cash back

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Miris benar ternyata anggaran di Kabupaten Bandung banyak bocornya, dan dilakukan secara terang terangan oleh para oknum di Pemerintahan Kabupaten Bandung. Namun anehnya tak ada satu pun ASN di Pemerintahan Kab. Bandung tersentuh oleh hukum.

Inilah hebatnya pemerintahan Kabupaten Bandung, yang dimana ada borok namun tidak tersentuh oleh hukum sama sekali, ada apa dengan Aparat Penegak Hukum, yang seharunya mengawasi anggaran APBD yang keluar masuk kantong dengan cara memanipulasi dan mengakali setiap anggaran.

Salah satunya anggaran untuk Pilkada 2024 yang dimana telah dianggarkan dari APBD Kab. Bandung dengan angka miliaran rupiah, namun ada dugaan anggaran untuk keamanan ketertiban umum saat Pilkada dengan pagu anggaran   sebesar Rp. 8.220.000.000,- yang masuk dalam kode ring 5.1.02.02.01.0031, diduga ada cash back ( uang kembali ) sebesar 10%.

Anggaran yang seharusnya diberikan seluruhnya, namun oleh salah satu ASN yang ada di Kab. Bandung anggaran itu harus ada chas back sebesar  10 % dari total anggaran yang di terima oleh masing masing institusi.

Anggaran yang masuk dalam ranah salah satu dinas  Kab. Bandung itu, ternyata penerima anggaran diduga  wajib mengembalikan anggaran sebesar 10 %, dengan alasan yang tidak jelas.

Kebocoran APBD Kab. Bandung itu, diduga dilakukan setelah uang diterima secara chas, namun setelah anggaran diterima semuanya ternyata diduga si penerima anggaran diminta uang chas back sebesar 10%.

Sedangkan menurut salah seorang sumber yang dapat dipercaya, saat dihubungi, menjelaskan,” memang benar adanya bahwa anggaran dengan kode ring 5.1.02.02.01.0031, sudah diberikan kepada  yang berhak, namun setelah diberikan ada salah seorang oknum yang meminta cash back 10%, dengan alasan yang tidak jelas, hanya menyebutkan untuk kepentingan Pilkada juga,” Jelasnya.

Anggaran yang seharusnya diberikan keseluruhan, kepada penerima ternyata setelah di terima oleh yang berhak dan  ada dugaan cash back 10 %, bahkan memintanya pun secara langsung. ( R***).

Berita Terkait

Forum Rumah Alifa Gelar Kegiatan Membangun Aksesbilitasi Untuk Disabilitas
Desa Drawati Dan Desa Cijagra  Paseh, Gelar Musrenbangdes tahun 2025
Situs Batu Nanceb Di Desa Resmitinggal Kertasari, Akan Menjadi Objek Wisata
Kades Serangmekar Ciparay Lantik Ketua RW Dan RT Terpilih
Pemdes Mekarsari Kec.Ciparay Gunakan Dana Banprov Untuk Rehab Ruangan PAUD
Forkopimcam Ciparay Gelar Apel Siap Siaga Menyambut Malam Tahun Baru
Karang Taruna Desa Gunungleutik Sambut Malam Tahun Baru Dengan Doa Bersama
BAZNAS Kab. Bandung Gelar Sosialisasi & Pembinaan Pengurus UPZ Desa SE Kec. Pacet
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:22 WIB

Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, Di Priangan Timur Jawa Barat. Pelaku Diminta Bertobat

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:14 WIB

Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang, Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:40 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 4 Pengurus PWI Pusat, Diduga Gelapkan Dana Hibah

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:49 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

POLRI Diduga Sudah Menjadi Sarang Penjahat, Kapolri Harus Diberhentikan

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:48 WIB

Jokowi Presiden Terkorup  Ke 2 Dunia  Versi OCCRP, Mungkin Kado Istimewa Bagi Pemerintahan &  APH

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:34 WIB

KPK Sekarang Tidak Mencerminkan Lagi Lembaga Anti Rasua

Minggu, 29 Desember 2024 - 01:57 WIB

Amnesti Bagi Koruptor  Sama Saja Sengsarakan Rakyat

Berita Terbaru