Bawaslu Kab. Bandung  Bungkam, Terkait Viral Kampanye Di Masjid Dayeuhkolot

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung REVOLUSI.co.id– Viral guru ngaji kampanye salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung di dalam masjid yang ada di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung,, guru ngaji yang jumlahnya mencapai puluhan itu, dengan tenangnya berkampanye di dalam masjid.

Padahal sarana ibadah dan sarana pendidikan sudah jelas – jelas tidak boleh dijadikan ajang kampanye, apa lagi seorang guru ngaji yang mengetahui bahwa masjid itu untuk sarana ibadah bukan untuk sarana kampanye.

Namun sangat disayangkan sekali dengan adanya black campaing di dalam Pilkada Kab. Bandung ini pihak Bawaslu seolah – olah tutup mata dan tutup telinga, padahal itu jelas -jelas pelanggaran, karena sekarang ini belum masa nya kampanye bagi Paslon mana pun.

Hal ini jelas sangat mengundang kecurigaan awak media, terutama media REVOLUSI.co.id, yang berusaha menghubungi Ketua Bawaslu Kab. Bandung Cahtiana, memalui WhatsApp, namun tidak ada jawaban hingga saat ini.

Ini jelas mengundang pertanyaan, kenapa Bawaslu tidak mau memberikan jawaban seputar terjadinya kampanye di dalam masjid yang dilakukan oleh guru ngaji di Kec. Dayeuhkolot.
.
Padahal ini merupakan pelanggaran yang jelas – jelas di depan mata dengan video yang berdurasi kurang lebih 1 menit,  dan sudah menjadi viral dikalangan masyarakat Kab. Bandung.

Bahkan beberapa masyarakat pun mempertanyakan kinerja dari Bawaslu yang seolah -olah diam saja padahal video nya sudah menyebar di medsos dan menjadi viral. Menurut informasi maajid yang digunakan  berkampanye oleh guru ngaji itu berlokasi di RW 03 Kelurahan Pasawahan Kec. Dayeuhkolot, dekat Gudang garment.

Bahkan media REVOLUSI.co.id pun berusaha beberapa kali menghubungi Ketua Bawaslu Kab. Bandung, pada Sabtu (07/09 ),  namun disayangkan hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban. Yang menjadi pertanyaan adalah pihak Bawaslu mengedepankan netralitas. ( R***)

Berita Terkait

Pemerintah Kec. Ciparay Gelar Pra Musrenbang 2025 Dengan Harapan Pembangunan Yang berkelanjutan
Mahalnya Biaya Nikah Di Kab. Bandung, Nikah Di Kantor KUA Pun Diduga  Harus Bayar
Kapolresta Bandung  Gelar Penanaman 1 Juta Pohon Jagung Di Desa Mekarlaksana Ciparay
Forum Rumah Alifa Gelar Kegiatan Membangun Aksesbilitasi Untuk Disabilitas
Desa Drawati Dan Desa Cijagra  Paseh, Gelar Musrenbangdes tahun 2025
Situs Batu Nanceb Di Desa Resmitinggal Kertasari, Akan Menjadi Objek Wisata
Kades Serangmekar Ciparay Lantik Ketua RW Dan RT Terpilih
Pemdes Mekarsari Kec.Ciparay Gunakan Dana Banprov Untuk Rehab Ruangan PAUD
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:49 WIB

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Januari 2025 - 00:52 WIB

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:22 WIB

Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, Di Priangan Timur Jawa Barat. Pelaku Diminta Bertobat

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:14 WIB

Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang, Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:55 WIB

Bimtek Ketahanan Pangan TA 2025: TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:40 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 4 Pengurus PWI Pusat, Diduga Gelapkan Dana Hibah

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:49 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

POLRI Diduga Sudah Menjadi Sarang Penjahat, Kapolri Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Jan 2025 - 09:49 WIB