Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Pemerintahan Kabupaten Bandung bersama Ketua TP PKK Kab. Bandung akan menyelenggarakan jambore PKK 2024 di Stadion Jalak harupat, Sabtu (07/09).
Dalam jambore itu, Ketua PKK yang ada di tingkat Desa didampingi para kader yang ada di desa masing masing, harus membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan dalih untuk pengundian hadiah.
Namun ada yang menjadi kecewa bagi para kades, yang dimana setiap Kepala Desa harus menyiapkan anggaran sebesar Rp. 12 juta per desa, namun uang tersebut entah untuk apa, karena anggaran Rp. 12 juta itu adalah uang yang cukup besar.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang kepala Desa yang ada diwilayah Kab. Bandung, yang dimana diri nya merasa berat untuk ikut jambore PKK.
“Sebetulnya sangat berat saya mengikuti jambore PKK di Stadion Jalak Harupat, yang diselenggarakan oleh TP PKK Kab. Bandung, karena Kepala desa yang harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 12 juta, sedangkan uang itu akan di SPJ kannya gimana. Alangkah baik nya dipake untuk gaji honor para kades PKK,” Jelasnya.
“Anggaran segitu besarnya, hanya untuk satu malam jambore, belum untuk uang makan para kader, belum uang jalan, belum biaya pemberangkatan dan pemulangan, ya akan menghabiskan sekitar Rp. 25 juta lebih. Lantas uang nya darimana, karena dimasukan SPJ nya gimana, apakah bisa masuk dalam dana desa, dana bangun, atau ADPD,” Ungkapnya.
Jambore PKK yang seharusnya jangan di selenggarakan karena sekarang masa nya Pilkada, dan seolah -olah, di duga sengaja ada pengumpulan masa untuk mendukung salah satu Paslon tertentu.
Apakah Bawaslu akan siap melakukan eksekusi bilamana dalam jambore PKK itu, ada susupan kampanye dari salah satu Paslon. Disini Bawaslu harus bisa menjadi wasit, yang melanggar harus ditindak jangan berat sebelah. Jadi harus diawasi selama penyelenggaraan jambore PKK.
Selain itu juga pihak APH harus terus mengawasi anggaranya jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk pembangunan di gunakan untuk jambore. (R***)