Pokmas Penerima PSPKB Diduga Stor  Rp. 4 juta Kepada Oknum Kelurahan Manggahang Baleendah

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Program Bantuan untuk pembangunan ketua  Rukun Warga (RW ) di tiap – tiap Kelurahan yang ada di Kab. Bandung, merupakan satu program untuk pembangunan,  yang dimana anggaranya di gelontorkan dari APBD Kab. Bandung, yang dimana per RW mendapatkan Rp. 100 juta.

Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) sebesar Rp. 100 juta itu, baru diluncurkan pada tahun 2024 dengan tujuan menciptakan kesetaraan dalam pembangunan antara desa dan kelurahan yang ada  di Kabupaten Bandung.

Namun sangat disayangkan sekali, bantuan PSPKB sebesar Rp. 100 juta itu, para ketua RW diduga  diberi discount sebesar Rp. 4 juta, yang dimana seharusnya diberikan Rp. 100 juta, ternyata dibagikan hanya Rp. 9,6 juta, discount itu diduga diberikan oleh pemerintahan Kelurahan Manggahang Kec. Baleendah.

Selain itu juga Lurah Kelurahan Manggahang , seolah – olah tidak punya etika  dengan memarahi salah satu awak media yang berusaha konfirmasi seputar discount yang diberikan oleh Kelurahan Manggahang .

Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang wartawan yang melakukan konfirmasi via TLP, saat dihubungi mengatakan,” saya malah dimarah -marahin sama Lurah Mangga, dengan kata – kata kasar dan kotor, padahal saya ingin menanyakan permasalahan dugaan pemotongan dana PSPKB sebesar Rp. 4 juta,” jelasnya.

Hal ini jelas sangat disayangkan sekali dilakukan oleh seorang Oknum lurah yang nota Bene nya adalah ASN namun mempunyai prilaku yang tidak sopan dan tidak punya etika, padahal kalau tidak bersalah dan tidak ada apa – apa dengan bantuan PSPKB, santai aja, gak perlu marah dan gak perlu tersinggung tinggal jelaskan sejelas jelasnya.

Menurut Salah seorang Nara sumber yang enggan disebutkan identitasnya, saat dihubungi, mengatakan,” saya mengamati program PSPKB ini ternyata setiap kelompok masyarakat yang menerima anggaran PSPKB sebesar Rp. 100 juta, harus menyetorkan kepada oknum pegawai Kelurahan Manggahang sebesar Rp. 4 juta,”Jelasnya

“Selain itu juga dalam pembangunan PSPKB dengan anggaran 100 juta yang telah disetorkan Rp. 4 juta itu, harus ada swadaya masyarakat, hal ini yang menjadi rancu dalam pembangunan dan penerapan anggaran PSPKB,” Kelasnya.

( R***)

Berita Terkait

Suksesi Program Ketahanan Pangan, Desa Mekarlaksana Ciparay Gelar Penyuluhan Ternak Ayam Petelor
Karang Taruna Kec. Majalaya Dilantik, Diharapkan Dapat Berperan Sebagai Pengayom Masyaraka
Kades Tanggulun Ibun Bagikan BLT DD Tahap 1 Periode ke 2 Kepada 37 KPM
Paguyuban Rahayu Dan Perumda Air Minum Tirta Raharja Gelar Audiensi Lanjutan
Kades Gunungleutik Terus Tingkatkan  Pembangun Infrastruktur Desa
Menko Pemberdayaan Masyarakat Acungi Jempol Kepada BUMDES Niagara Desa Wangsagara Majalaya
MI AL Hidayah Arjasari Gelar Acara Kelulusan Dan Pelepasan Siswa Kelas VI
Desa Gunungleutik Ciparay Gunakan Dana Desa Bangun Infrastruktur Dan BLT 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:12 WIB

Suksesi Program Ketahanan Pangan, Desa Mekarlaksana Ciparay Gelar Penyuluhan Ternak Ayam Petelor

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

Karang Taruna Kec. Majalaya Dilantik, Diharapkan Dapat Berperan Sebagai Pengayom Masyaraka

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kades Tanggulun Ibun Bagikan BLT DD Tahap 1 Periode ke 2 Kepada 37 KPM

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:44 WIB

Paguyuban Rahayu Dan Perumda Air Minum Tirta Raharja Gelar Audiensi Lanjutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:54 WIB

Menko Pemberdayaan Masyarakat Acungi Jempol Kepada BUMDES Niagara Desa Wangsagara Majalaya

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:20 WIB

MI AL Hidayah Arjasari Gelar Acara Kelulusan Dan Pelepasan Siswa Kelas VI

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:41 WIB

Desa Gunungleutik Ciparay Gunakan Dana Desa Bangun Infrastruktur Dan BLT 

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:03 WIB

MA Al Iklas Pacet Pungut Biaya Semester Genap Sebesar Rp. 125.000,-, Kasie Mapenda “Seharusnya Didanai Dari BOS”

Berita Terbaru