Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Program Bantuan untuk pembangunan ketua Rukun Warga (RW ) di tiap – tiap Kelurahan yang ada di Kab. Bandung, merupakan satu program untuk pembangunan, yang dimana anggaranya di gelontorkan dari APBD Kab. Bandung, yang dimana per RW mendapatkan Rp. 100 juta.
Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) sebesar Rp. 100 juta itu, baru diluncurkan pada tahun 2024 dengan tujuan menciptakan kesetaraan dalam pembangunan antara desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bandung.
Namun sangat disayangkan sekali, bantuan PSPKB sebesar Rp. 100 juta itu, para ketua RW diduga diberi discount sebesar Rp. 4 juta, yang dimana seharusnya diberikan Rp. 100 juta, ternyata dibagikan hanya Rp. 9,6 juta, discount itu diduga diberikan oleh pemerintahan Kelurahan Manggahang Kec. Baleendah.
Selain itu juga Lurah Kelurahan Manggahang , seolah – olah tidak punya etika dengan memarahi salah satu awak media yang berusaha konfirmasi seputar discount yang diberikan oleh Kelurahan Manggahang .
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang wartawan yang melakukan konfirmasi via TLP, saat dihubungi mengatakan,” saya malah dimarah -marahin sama Lurah Mangga, dengan kata – kata kasar dan kotor, padahal saya ingin menanyakan permasalahan dugaan pemotongan dana PSPKB sebesar Rp. 4 juta,” jelasnya.
Hal ini jelas sangat disayangkan sekali dilakukan oleh seorang Oknum lurah yang nota Bene nya adalah ASN namun mempunyai prilaku yang tidak sopan dan tidak punya etika, padahal kalau tidak bersalah dan tidak ada apa – apa dengan bantuan PSPKB, santai aja, gak perlu marah dan gak perlu tersinggung tinggal jelaskan sejelas jelasnya.
Menurut Salah seorang Nara sumber yang enggan disebutkan identitasnya, saat dihubungi, mengatakan,” saya mengamati program PSPKB ini ternyata setiap kelompok masyarakat yang menerima anggaran PSPKB sebesar Rp. 100 juta, harus menyetorkan kepada oknum pegawai Kelurahan Manggahang sebesar Rp. 4 juta,”Jelasnya
“Selain itu juga dalam pembangunan PSPKB dengan anggaran 100 juta yang telah disetorkan Rp. 4 juta itu, harus ada swadaya masyarakat, hal ini yang menjadi rancu dalam pembangunan dan penerapan anggaran PSPKB,” Kelasnya.
( R***)