Pembangunan Paving block SMPN 2 Solokanjeruk, Tak Ayal Proyek Siluman

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Inilah akibatnya bila pembangunan dilingkungan sekolah dari anggaran APBD Kabupaten Bandung di Kerjakan oleh pihak ke 3, yang dimana sering tidak transparan karena tidak memasang  papan informasi proyek,

Dengan tidak adanya papan informasi proyek, selain telah melanggar undang – undang nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, juga telah menjadikan kesimpang siuran pembangunan itu.

Salah satunya pembangunan paving block yang berlokasi di SMPN 2 Solokanjeruk Kecamatan Solokajeruk. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ke 3 dan tidak memasang papan informasi proyek, menjadikan masyarakat dan sejumlah sosial kontrol bertanya -tanya, dan dianggap proyek siluman, yang menyembunyikan jumlah anggaran dan pengerjaannya berapa panjang juga berapa lebar.

Proyek pemasangan paving block di SMPN 2 Solokanjeruk, itu seolah telah mengabaikan undang -undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta rentan dengan korupsi. Hal ini terlihat jelas dalam penyampaian anggaran  pun menjadi simpang siur ada yang mengatakan 80 juta dan ada juga yang mengatakan 40 juta.

Selain itu juga pihak pekerja dan pihak sekolah pun tidak mengetahui berapa anggaran untuk pekerjaan paving block itu.
“Saya tidak tahu kalau masalah anggaran, pembangunan ini, saya hanya sekedar bekerja saja, jadi masalah anggaran yang lebih tahu bos saya,” Jelasnya.

Jawaban sama pun dijawab oleh salah seorang perwakilan SMPN 2 Solokanjeruk, yang saat ditanya tidak mengetahui berapa anggaranannya dan berapa panjang dan lebarnya karena tidak ada papan informasi.

“Maaf saya tidak tahu berapa volume nya,  dan berapa anggarannya karena itu bekal kewenangan saya, kan itu dikerjakan oleh pihak ke 3, jadi sekolah tidak tahu apa – apa, hanya terima beres, sedang kan untuk papan informasi proyek juga itu kewenangan pihak ke 3, karena ini buka swakelola,” Jelasnya.(R***)

Berita Terkait

Pemerintah Kec. Ciparay Gelar Pra Musrenbang 2025 Dengan Harapan Pembangunan Yang berkelanjutan
Mahalnya Biaya Nikah Di Kab. Bandung, Nikah Di Kantor KUA Pun Diduga  Harus Bayar
Kapolresta Bandung  Gelar Penanaman 1 Juta Pohon Jagung Di Desa Mekarlaksana Ciparay
Forum Rumah Alifa Gelar Kegiatan Membangun Aksesbilitasi Untuk Disabilitas
Desa Drawati Dan Desa Cijagra  Paseh, Gelar Musrenbangdes tahun 2025
Situs Batu Nanceb Di Desa Resmitinggal Kertasari, Akan Menjadi Objek Wisata
Kades Serangmekar Ciparay Lantik Ketua RW Dan RT Terpilih
Pemdes Mekarsari Kec.Ciparay Gunakan Dana Banprov Untuk Rehab Ruangan PAUD
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:49 WIB

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Januari 2025 - 00:52 WIB

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:22 WIB

Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, Di Priangan Timur Jawa Barat. Pelaku Diminta Bertobat

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:14 WIB

Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang, Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:55 WIB

Bimtek Ketahanan Pangan TA 2025: TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:40 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 4 Pengurus PWI Pusat, Diduga Gelapkan Dana Hibah

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:49 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

POLRI Diduga Sudah Menjadi Sarang Penjahat, Kapolri Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Jan 2025 - 09:49 WIB