Pembangunan Paving block SMPN 2 Solokanjeruk, Tak Ayal Proyek Siluman

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Inilah akibatnya bila pembangunan dilingkungan sekolah dari anggaran APBD Kabupaten Bandung di Kerjakan oleh pihak ke 3, yang dimana sering tidak transparan karena tidak memasang  papan informasi proyek,

Dengan tidak adanya papan informasi proyek, selain telah melanggar undang – undang nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, juga telah menjadikan kesimpang siuran pembangunan itu.

Salah satunya pembangunan paving block yang berlokasi di SMPN 2 Solokanjeruk Kecamatan Solokajeruk. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ke 3 dan tidak memasang papan informasi proyek, menjadikan masyarakat dan sejumlah sosial kontrol bertanya -tanya, dan dianggap proyek siluman, yang menyembunyikan jumlah anggaran dan pengerjaannya berapa panjang juga berapa lebar.

Proyek pemasangan paving block di SMPN 2 Solokanjeruk, itu seolah telah mengabaikan undang -undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta rentan dengan korupsi. Hal ini terlihat jelas dalam penyampaian anggaran  pun menjadi simpang siur ada yang mengatakan 80 juta dan ada juga yang mengatakan 40 juta.

Selain itu juga pihak pekerja dan pihak sekolah pun tidak mengetahui berapa anggaran untuk pekerjaan paving block itu.
“Saya tidak tahu kalau masalah anggaran, pembangunan ini, saya hanya sekedar bekerja saja, jadi masalah anggaran yang lebih tahu bos saya,” Jelasnya.

Jawaban sama pun dijawab oleh salah seorang perwakilan SMPN 2 Solokanjeruk, yang saat ditanya tidak mengetahui berapa anggaranannya dan berapa panjang dan lebarnya karena tidak ada papan informasi.

“Maaf saya tidak tahu berapa volume nya,  dan berapa anggarannya karena itu bekal kewenangan saya, kan itu dikerjakan oleh pihak ke 3, jadi sekolah tidak tahu apa – apa, hanya terima beres, sedang kan untuk papan informasi proyek juga itu kewenangan pihak ke 3, karena ini buka swakelola,” Jelasnya.(R***)

Berita Terkait

UPTD Sapras PUTR Majalaya di Demo  Serta Audensi  Dengan Warga   Dan Ormas  Terkait Lahan Kantor 
Dra. Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD Prov. Jabar, Komisi III  Sosialisasi Penyebar Luasan Peraturan Daerah
Kepala SMPN 1 Majalaya, Akui Ada Pungutan ” Itu Adalah Warisan “
Bupati Bandung Dr H.M.Dadang Supriatna S.Ip.,M.Si., Silaturahmi Ke Dr. H. Dadang M Naser SH.S.Ip.,M.IPol.
Kadisdik dan Kabid SMP Kab. Bandung Tutup Mata, SMPN 1 Ibun Kusam Anggaran Pelaburan Rp. 187.583041,
Kemana anggaran Pelaburan SMPN 1 Ibun, RKB Tidak Terpelihara
Kades Talun Euis Tuti S.H Lantik 32 Ketua RT dan 8 Ketua RW Terpilih
Dana Desa di Kab. Bandung Belum Cair, Kades Tangguhkan Pembangunan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:04 WIB

UPTD Sapras PUTR Majalaya di Demo  Serta Audensi  Dengan Warga   Dan Ormas  Terkait Lahan Kantor 

Kamis, 17 April 2025 - 10:28 WIB

Dra. Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD Prov. Jabar, Komisi III  Sosialisasi Penyebar Luasan Peraturan Daerah

Rabu, 16 April 2025 - 19:55 WIB

Kepala SMPN 1 Majalaya, Akui Ada Pungutan ” Itu Adalah Warisan “

Selasa, 15 April 2025 - 13:05 WIB

Kadisdik dan Kabid SMP Kab. Bandung Tutup Mata, SMPN 1 Ibun Kusam Anggaran Pelaburan Rp. 187.583041,

Sabtu, 12 April 2025 - 11:14 WIB

Kemana anggaran Pelaburan SMPN 1 Ibun, RKB Tidak Terpelihara

Jumat, 11 April 2025 - 10:49 WIB

Kades Talun Euis Tuti S.H Lantik 32 Ketua RT dan 8 Ketua RW Terpilih

Selasa, 8 April 2025 - 12:57 WIB

Dana Desa di Kab. Bandung Belum Cair, Kades Tangguhkan Pembangunan

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:26 WIB

Ada Dugaan Pungli PPG Sebesar Rp. 2,5 Juta di Seksie  PAIS Kemenag Kab. Bandung

Berita Terbaru